Berita

Aksi mahasiswa pada tahun 1998 silam/Net

Politik

Aktivis 98: Rapor Pemberantasan KKN Dan Penegakan Hukum Nilainya C-

SABTU, 23 MEI 2020 | 17:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aktivis 98 sekaligus Mantan Ketua Senat Mahasiswa FISIP UI Herzaky Mahendra Putra menilai rapor untuk pemberantasan Korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dan penegakan hukum saat ini masih mendapat nilai C-.

Penilaian itu disampaikannya dalam diskusi virtual bertajuk Refleksi 22 Tahun Demokrasi: Dulu, Sekarang, dan Masa Depan yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Jumat (22/5).

Herzaky memaparkan ada dua inti dari enam hal yang menjadi tuntutan reformasi pada tahun 1998.


“Ada dua poin agak berat padahal ini core of the core. Pemberantasan KKN dan supremasi hukum. Nilainya C, hampir nggak lulus,” tukas dia.

Seperti yang diketahui, mahasiswa menyuarakan enam tuntutan yang menjadi agenda reformasi pada tahun 1998. Keenam tuntutan tersebut terdiri dari penegakkan supremasi hukum, pemberantasan KKN, pengadilan Soeharto dan kroni-kroninya, amandemen konstitusi, pencabutan dwifungsi ABRI (TNI dan Polri), dan pemberian otonomi daerah seluas-luasnya.

Dari enam tuntutan tersebut, Herzaky mengungkapkan bahwa keberadaan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi sempat memberikan harapan besar. Tapi, kini ia melihat harapan itu mulai meredup melihat berbagai realita yang ada.

Aktivis HMI ini menilai, pemberantasan KKN dan penegakkan hukum masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Ia mengatakan perlu adanya perbaikan secara institusional untuk berbagai penegak hukum yang ada. Keberanian para pimpinan institusinya menolak intervensi kekuasaan pun diperlukan, sehingga tidak membawa Indonesia kembali ke orde baru.

Berdasarkan penilaian sebuah lembaga pemantau demokrasi internasional bernama Freedom House, indeks demokrasi indonesia dinyatakan mengalami kemunduran.

“Sejak tahun 2014—2019, Freedom House menyebutkan Indonesia kembali menjadi negara partly free. Nilainya terus menurun sejak 2017. Perhatian utamanya adalah kebebasan sipil,” kata Herzaky.  

Dia mengingatkan bahwa masyarakat sipil memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal amanat reformasi.  Oleh Karena itu, diperlukan keberanian untuk tetap kritis di tengah maraknya pembungkaman.

“Boleh berbeda platform gerakan, tetapi harus bersatu untuk Indonesia yang lebih baik,” tukasnya.  

Lebih lanjut, Herzaky mengimbau mahasiswa mesti mengingat, tugas mereka bukan hanya di bidang pendidikan, melainkan juga di penelitian dan pengabdian masyarakat seperti yang tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dari enam tuntutan reformasi lainnya, Herzaky menyebutkan, setidaknya ada dua hal yang telah berhasil dilaksanakan yakni amandemen konstitusi dan pencabutan dwifungsi ABRI. Gerakan reformasi dan perjuangan aktivis yang berada di parlemen melahirkan Pilpres langsung.

”Itu harus kita jaga. Jangan sampai tergoda yang ingin mengembalikan pilpres melalui MPR. Nilainya A+,” imbuh dia.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya