Berita

Menlu AS Mike Pompeo/Net

Politik

Kecam Langkah China, Pompeo Ingatkan UU Keamanan Baru Untuk Hong Kong Adalah Lonceng Kematian

SABTU, 23 MEI 2020 | 11:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah China yang akan mengeluarkan Undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong dinilai sebagai langkah yang justru menjerumuskan China sendiri. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo menyebutnya sebagai lonceng kematian.  

Pompeo memperingatan China bahwa langkah itu bisa membuatnya memberikan sanksi.

"Amerika Serikat mengutuk proposal Kongres Rakyat Nasional Republik Rakyat China (RRC) untuk secara sepihak dan sewenang-wenang memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong," kata Pompeo seperti dikutip SCMP.


"Keputusan mem-bypass proses legislatif yang mapan di Hong Kong dan mengabaikan kehendak rakyat Hong Kong akan menjadi lonceng kematian bagi otonomi tingkat tinggi yang dijanjikan Beijing untuk Hong Kong di bawah Deklarasi Bersama Sino-Inggris,” kata Pompeo.

Pernyataan Pompeo itu merespon Perdana Menteri China Li Keqiang yang pada pembukaan sesi tahunan Kongres Rakyat Nasional (NPC) mengumumkan bahwa Komite Tetap legislatif akan membangun sistem hukum yang sehat dan mekanisme penegakan untuk menjaga keamanan nasional di Hong Kong.

Langkah Beijing ini berisiko memicu sanksi AS terhadap pejabat di China daratan maupun Hong Kong.

Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, yang telah diresmikan pada bulan November, memberi Pompeo wewenang untuk menjatuhkan sanksi terhadap individu yang dianggap bertanggung jawab atas tindakan yang merongrong otonomi Hong Kong dari China daratan.

Departemen Luar Negeri harus, dalam waktu enam bulan sejak berlakunya undang-undang, melaporkan apakah Hong Kong mempertahankan tingkat otonomi yang cukup di bawah kerangka kerja "satu negara, dua sistem".

Namun Pompeo mengatakan awal bulan ini bahwa laporan itu ditunda untuk memungkinkan pertimbangan inisiatif kebijakan terkait Hong Kong yang diumumkan selama sesi NPC.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya