Berita

Menlu AS Mike Pompeo/Net

Politik

Kecam Langkah China, Pompeo Ingatkan UU Keamanan Baru Untuk Hong Kong Adalah Lonceng Kematian

SABTU, 23 MEI 2020 | 11:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah China yang akan mengeluarkan Undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong dinilai sebagai langkah yang justru menjerumuskan China sendiri. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo menyebutnya sebagai lonceng kematian.  

Pompeo memperingatan China bahwa langkah itu bisa membuatnya memberikan sanksi.

"Amerika Serikat mengutuk proposal Kongres Rakyat Nasional Republik Rakyat China (RRC) untuk secara sepihak dan sewenang-wenang memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong," kata Pompeo seperti dikutip SCMP.


"Keputusan mem-bypass proses legislatif yang mapan di Hong Kong dan mengabaikan kehendak rakyat Hong Kong akan menjadi lonceng kematian bagi otonomi tingkat tinggi yang dijanjikan Beijing untuk Hong Kong di bawah Deklarasi Bersama Sino-Inggris,” kata Pompeo.

Pernyataan Pompeo itu merespon Perdana Menteri China Li Keqiang yang pada pembukaan sesi tahunan Kongres Rakyat Nasional (NPC) mengumumkan bahwa Komite Tetap legislatif akan membangun sistem hukum yang sehat dan mekanisme penegakan untuk menjaga keamanan nasional di Hong Kong.

Langkah Beijing ini berisiko memicu sanksi AS terhadap pejabat di China daratan maupun Hong Kong.

Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, yang telah diresmikan pada bulan November, memberi Pompeo wewenang untuk menjatuhkan sanksi terhadap individu yang dianggap bertanggung jawab atas tindakan yang merongrong otonomi Hong Kong dari China daratan.

Departemen Luar Negeri harus, dalam waktu enam bulan sejak berlakunya undang-undang, melaporkan apakah Hong Kong mempertahankan tingkat otonomi yang cukup di bawah kerangka kerja "satu negara, dua sistem".

Namun Pompeo mengatakan awal bulan ini bahwa laporan itu ditunda untuk memungkinkan pertimbangan inisiatif kebijakan terkait Hong Kong yang diumumkan selama sesi NPC.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya