Berita

Plang Indosurya/Net

Bisnis

Skema Terbaik Disusun Indosurya Untuk Selesaikan Kewajiban Ke Anggota

JUMAT, 22 MEI 2020 | 22:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kepentingan bersama antara pihak koperasi dengan para anggota atau calon anggotanya dalam menyelesaikan permasalahan menjadi hal yang dikedepankan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.

Atas dasar prinsip itu juga, KSP Indosurya kini tengah menyusun skema penyelesaian kewajiban atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada anggota koperasi atau calon anggotanya yang mencapai angka sekitar Rp 10 triliun.

Anggota Tim Kuasa Hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya memastikan skema terbaik dalam proses penyelesaian kewajiban kepada para anggota atau calon anggotanya tengah disusun.

"Kepentingan koperasi dan anggota prioritas utama kami. Kami beritikad baik dan tetap berupaya untuk melakukan penyelesaian terbaik atas situasi yang ada," katanya kepada wartawan, Jumat (22/5).

Salah satu skema yang ditawarkan adalah pengembalian uang dengan cara dicicil, sesuai dengan jumlah simpanan pokok yang dimiliki. Jangka waktu cicilan ditargetkan 36 hingga 120 bulan.

"Skema tersebut akan kami sampaikan pada saat rapat pembahasan rencana perdamaian tanggal 29 Mei 2020 mendatang dalam persidangan PKPU," ungkapnya.

Dia berharap para anggota atau nasabah dapat memahami dan memaklumi situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. Hendra memastikan skema terbaik akan tetap diberikan. Terpenting, sambungnya, ada dukungan semua pihak.

“Terutama dari para anggota atau calon anggota sehingga penyelesaian ini dapat dilakukan dengan baik," tegasnya.

PKPU KSP Indosurya Cipta telah ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat melalui surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Proses PKPU ini dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama pada 8 Mei 2020 dan batas akhir pengajuan tagihan pada 15 Mei 2020.

Selanjutnya ada rapat pencocokan piutang pada 20 Mei 2020 dan dilanjut rapat pembahasan rencana perdamaian tanggal 29 Mei 2020. Setelah itu, ada rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian pada 5 Juni 2020, sedangkan sidang permusyawaratan majelis hakim pada 12 Juni 2020.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya