Berita

Inggris saat lockdown/Net

Dunia

Inggris Terapkan Aturan Karantina Baru, Siapa Pun Yang Melanggar Akan Didenda Rp 18 Juta

JUMAT, 22 MEI 2020 | 17:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris menerapkan aturan baru terkait karantina para pelancong yang datang dari luar negeri, termasuk warga negara Inggris itu sendiri.

Dalam pengumuman yang disampaikan pada Jumat (22/5), semua pelancong yang datang dari luar negeri, temasuk warga Inggris yang kembali, diharuskan isolasi mandiri selama 14 hari. Mereka juga harus memberikan rincian di mana mereka akan tinggal.

Menurut surat kabar Daily Telegraph, mereka yang melanggar aturan karantina akan didenda sebesar 1.000 pound atau sekitar Rp 18 juta (Rp 18.125/pound) ketika petugas kesehatan melakukan pemeriksaan di tempat karantina yang telah diinfokan.


Sementara itu, dilansir Reuters, mereka yang tiba dari Republik Irlandia akan akan dibebaskan dari karantina. Beberapa pekerjaan seperti pengemudi angkutan barang juga akan dibebaskan dari aturan tersebut.

"Saya belum bisa mengatakan berapa lama karantina ini akan berlangsung. Itu adalah sesuatu yang akan kami ulas setiap tiga minggu atau lebih," ujar Sekretaris Irlandia Utara Brandon Lewis.

Di sisi lain, Menteri Transportasi, Grant Shapps menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan negosiasi "jembatan udara" bagi pelancong yang datang dari negara-negara dengan tingkat infeksi yang rendah.

Lewis mengatakan rincian lengkap dari rencana itu akan diuraikan oleh Menteri Dalam Negeri, Priti Patel. Ada pun rencana tersebut bertujuan untuk mencegah puncak kedua dari pandemik virus corona baru.

Pada awal wabah muncul, Inggris termasuk negara yang longgar dalam pemeriksaan pelancong asing, termasuk yang berasal dari China. Itu juga yang membuat beberapa pihak menuding pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson terlalu lamban dalam menangani Covid-19.

Meski saat ini Inggris menerapkan aturan karantina bagi siapa pun yang datang dari luar negeri, namun pemerintahan Johnson tetap menuai kritik.

Beberapa anggota parlemen di partai Konservatif Johnson juga mempertanyakan keharusan aturan karantina tersebut karena akan semakin merusak ekonomi.

"Pemerintah perlu memikirkan kembali ini dengan cepat dan tidak masuk ke karantina. Jika mereka menaikkan level pengujian mereka, maka siapa pun yang datang akan diuji dan dimasukkan ke dalam aplikasi pelacakan," papar mantan pemimpin Konservatif, Duncan Smith.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya