Berita

Inggris saat lockdown/Net

Dunia

Inggris Terapkan Aturan Karantina Baru, Siapa Pun Yang Melanggar Akan Didenda Rp 18 Juta

JUMAT, 22 MEI 2020 | 17:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris menerapkan aturan baru terkait karantina para pelancong yang datang dari luar negeri, termasuk warga negara Inggris itu sendiri.

Dalam pengumuman yang disampaikan pada Jumat (22/5), semua pelancong yang datang dari luar negeri, temasuk warga Inggris yang kembali, diharuskan isolasi mandiri selama 14 hari. Mereka juga harus memberikan rincian di mana mereka akan tinggal.

Menurut surat kabar Daily Telegraph, mereka yang melanggar aturan karantina akan didenda sebesar 1.000 pound atau sekitar Rp 18 juta (Rp 18.125/pound) ketika petugas kesehatan melakukan pemeriksaan di tempat karantina yang telah diinfokan.

Sementara itu, dilansir Reuters, mereka yang tiba dari Republik Irlandia akan akan dibebaskan dari karantina. Beberapa pekerjaan seperti pengemudi angkutan barang juga akan dibebaskan dari aturan tersebut.

"Saya belum bisa mengatakan berapa lama karantina ini akan berlangsung. Itu adalah sesuatu yang akan kami ulas setiap tiga minggu atau lebih," ujar Sekretaris Irlandia Utara Brandon Lewis.

Di sisi lain, Menteri Transportasi, Grant Shapps menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan negosiasi "jembatan udara" bagi pelancong yang datang dari negara-negara dengan tingkat infeksi yang rendah.

Lewis mengatakan rincian lengkap dari rencana itu akan diuraikan oleh Menteri Dalam Negeri, Priti Patel. Ada pun rencana tersebut bertujuan untuk mencegah puncak kedua dari pandemik virus corona baru.

Pada awal wabah muncul, Inggris termasuk negara yang longgar dalam pemeriksaan pelancong asing, termasuk yang berasal dari China. Itu juga yang membuat beberapa pihak menuding pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson terlalu lamban dalam menangani Covid-19.

Meski saat ini Inggris menerapkan aturan karantina bagi siapa pun yang datang dari luar negeri, namun pemerintahan Johnson tetap menuai kritik.

Beberapa anggota parlemen di partai Konservatif Johnson juga mempertanyakan keharusan aturan karantina tersebut karena akan semakin merusak ekonomi.

"Pemerintah perlu memikirkan kembali ini dengan cepat dan tidak masuk ke karantina. Jika mereka menaikkan level pengujian mereka, maka siapa pun yang datang akan diuji dan dimasukkan ke dalam aplikasi pelacakan," papar mantan pemimpin Konservatif, Duncan Smith.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya