Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net

Dunia

Carrie Lam: UU Keamanan Nasional China Tidak Akan Mempengaruhi Interdependensi Hukum Hong Kong

JUMAT, 22 MEI 2020 | 16:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam mengatakan, rencana China untuk memberlakukan Undang-Undang (UU) keamanan nasional di sana tidak akan mempengaruhi interdependensi peradilan atau badan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Lam pada Jumat (22/5), setelah warga Hong Kong kembali dibuat geram dengan rencana China untuk terus mengikis otonomi tinggi di sana.

Lam mengatakan, Hong Kong akan sepenuhnya bekerja sama dengan China atas UU keamanan nasional yang diperkenalkan pada Kongres Rakyat Nasional.


"Keputusan dan pemberlakuan hukum nasional akan dapat membangun dan meningkatkan kerangka hukum dan mekanisme penegakan hukum untuk (Kawasan Administratif Khusus Hong Kong-HKSAR) untuk menjaga keamanan nasional," ujar Lam seperti dikutip CNA.

"Mereka tidak akan memengaruhi hak-hak sah dan kebebasan yang dinikmati oleh penduduk Hong Kong di bawah hukum, atau kekuasaan kehakiman yang independen, termasuk keputusan akhir, dilaksanakan oleh pengadilan di Hong Kong," tambahnya.

Lam menjelaskan UU keamanan nasional hanya digunakan untuk beberapa hal yang merusak keamanan nasional seperti pemisahan diri, menumbangkan kekuasaan, mengorganisir dan melaksanakan kegiatan teroris, dan tindakan pasukan asing yang menganggu internal Hong Kong.

"Ini persis situasi yang dikhawatirkan oleh sektor politik dan bisnis di Hong Kong dan anggota masyarakat selama setahun terakhir," tekan Lam.

Pemerintah Hong Kong, menurut Lam, menghadapi situasi yang semakin serius sehubungan dengan keamanan nasional. Sebagai contoh, ia kemudian menggambarkan protes yang dipicu RUU ekstradisi pada tahun kemarin sebagai gangguan keamanan nasional.

"Kekerasan yang terkait dengan gangguan yang timbul dari pelaksanaan legislatif RUU Pelarian Buronan sejak Juni tahun lalu telah meningkat dan munculnya berbagai insiden yang melibatkan bahan peledak dan senjata api telah menimbulkan risiko terorisme, yang secara serius membahayakan keselamatan publik," katanya.

Terlebih, ia mengatakan, muncul organisasi-organisasi yang menyerukan "kemerdekaan Hong Kong" dan "penentuan nasib sendiri".

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya