Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net

Dunia

Carrie Lam: UU Keamanan Nasional China Tidak Akan Mempengaruhi Interdependensi Hukum Hong Kong

JUMAT, 22 MEI 2020 | 16:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam mengatakan, rencana China untuk memberlakukan Undang-Undang (UU) keamanan nasional di sana tidak akan mempengaruhi interdependensi peradilan atau badan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Lam pada Jumat (22/5), setelah warga Hong Kong kembali dibuat geram dengan rencana China untuk terus mengikis otonomi tinggi di sana.

Lam mengatakan, Hong Kong akan sepenuhnya bekerja sama dengan China atas UU keamanan nasional yang diperkenalkan pada Kongres Rakyat Nasional.


"Keputusan dan pemberlakuan hukum nasional akan dapat membangun dan meningkatkan kerangka hukum dan mekanisme penegakan hukum untuk (Kawasan Administratif Khusus Hong Kong-HKSAR) untuk menjaga keamanan nasional," ujar Lam seperti dikutip CNA.

"Mereka tidak akan memengaruhi hak-hak sah dan kebebasan yang dinikmati oleh penduduk Hong Kong di bawah hukum, atau kekuasaan kehakiman yang independen, termasuk keputusan akhir, dilaksanakan oleh pengadilan di Hong Kong," tambahnya.

Lam menjelaskan UU keamanan nasional hanya digunakan untuk beberapa hal yang merusak keamanan nasional seperti pemisahan diri, menumbangkan kekuasaan, mengorganisir dan melaksanakan kegiatan teroris, dan tindakan pasukan asing yang menganggu internal Hong Kong.

"Ini persis situasi yang dikhawatirkan oleh sektor politik dan bisnis di Hong Kong dan anggota masyarakat selama setahun terakhir," tekan Lam.

Pemerintah Hong Kong, menurut Lam, menghadapi situasi yang semakin serius sehubungan dengan keamanan nasional. Sebagai contoh, ia kemudian menggambarkan protes yang dipicu RUU ekstradisi pada tahun kemarin sebagai gangguan keamanan nasional.

"Kekerasan yang terkait dengan gangguan yang timbul dari pelaksanaan legislatif RUU Pelarian Buronan sejak Juni tahun lalu telah meningkat dan munculnya berbagai insiden yang melibatkan bahan peledak dan senjata api telah menimbulkan risiko terorisme, yang secara serius membahayakan keselamatan publik," katanya.

Terlebih, ia mengatakan, muncul organisasi-organisasi yang menyerukan "kemerdekaan Hong Kong" dan "penentuan nasib sendiri".

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya