Berita

Unjuk rasa di Hong Kong pada 2019/Net

Dunia

China Berlakukan UU Keamanan Nasional Di Hong Kong, Aktivis Pro-Demokrasi Kembali Bergerak

JUMAT, 22 MEI 2020 | 09:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hong Kong kembali membara. Para aktivis mulai melakukan seruan secara online untuk melakukan unjuk rasa terhadap rencana China untuk memberlakukan undang-undang (UU) keamanan nasional di Hong Kong.

Seruan tersebut muncul pada Jumat (22/5). Di mana para aktivis meminta warga untuk berkumpul pada siang hari untuk melakukan unjuk rasa di Kantor Penghubung China.

Belum diketahui apakah unjuk rasa akan terwujud mengingat adanya pandemik virus corona baru. Namun tampaknya kerusuhan di Hong Kong akan kembali dimulai.

Melansir Reuters, pada 2003, rencana yang yang sama pernah digaungkan China. Rencana untuk mengadopsi UU yang serupa tersebut membuat sekitar setengah juta orang turun ke jalan-jalan hingga akhirnya langkah tersebut ditangguhkan.

Aktivis dan politisi pro-demokrasi sudah bertahun-tahun menentang gagasan UU keamanan nasional. Alasannya tentu karena dapat mengikis otonomi Hong Kong yang dijamin di bawah perjanjian "satu negara, dua sistem".

Para anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong mengecam rencana tersebut dengan menggambarkannya sebagai "akhir Hong Kong".

Rencana UU keamanan nasional di Hong Kong diumumkan dalam agenda pertemuan parlemen China pada Jumat. Pengumuman tersebut juga sudah menarik perhatian Amerika Serikat.

Departemen Luar Negeri AS memperingatkan, otonomi tingkat tinggi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan kunci untuk mempertahankan status Hong Kong.

Surar kabar China Daily pada Kamis (21/5) menyebutkan, UU tersebut akan lebih melindungi pembangunan Hong Kong.

"Reaksi berlebihan dari para perusuh dan pendukung asing mereka, yang melihat undang-undang seperti itu sebagai duri di pihak mereka, hanya bersaksi tentang ketepatan keputusan dan kebutuhan mendesak untuk undang-undang tersebut," tulis surat kabar tersebut.

Pada 2019, Hong Kong sendiri mengalami demonstrasi besar-besaran yang dipicu RUU Ekstradisi ke China. Demonstrasi tersebut baru berakhir ketika muncul pandemik Covid-19.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya