Berita

Unjuk rasa di Hong Kong pada 2019/Net

Dunia

China Berlakukan UU Keamanan Nasional Di Hong Kong, Aktivis Pro-Demokrasi Kembali Bergerak

JUMAT, 22 MEI 2020 | 09:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hong Kong kembali membara. Para aktivis mulai melakukan seruan secara online untuk melakukan unjuk rasa terhadap rencana China untuk memberlakukan undang-undang (UU) keamanan nasional di Hong Kong.

Seruan tersebut muncul pada Jumat (22/5). Di mana para aktivis meminta warga untuk berkumpul pada siang hari untuk melakukan unjuk rasa di Kantor Penghubung China.

Belum diketahui apakah unjuk rasa akan terwujud mengingat adanya pandemik virus corona baru. Namun tampaknya kerusuhan di Hong Kong akan kembali dimulai.


Melansir Reuters, pada 2003, rencana yang yang sama pernah digaungkan China. Rencana untuk mengadopsi UU yang serupa tersebut membuat sekitar setengah juta orang turun ke jalan-jalan hingga akhirnya langkah tersebut ditangguhkan.

Aktivis dan politisi pro-demokrasi sudah bertahun-tahun menentang gagasan UU keamanan nasional. Alasannya tentu karena dapat mengikis otonomi Hong Kong yang dijamin di bawah perjanjian "satu negara, dua sistem".

Para anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong mengecam rencana tersebut dengan menggambarkannya sebagai "akhir Hong Kong".

Rencana UU keamanan nasional di Hong Kong diumumkan dalam agenda pertemuan parlemen China pada Jumat. Pengumuman tersebut juga sudah menarik perhatian Amerika Serikat.

Departemen Luar Negeri AS memperingatkan, otonomi tingkat tinggi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan kunci untuk mempertahankan status Hong Kong.

Surar kabar China Daily pada Kamis (21/5) menyebutkan, UU tersebut akan lebih melindungi pembangunan Hong Kong.

"Reaksi berlebihan dari para perusuh dan pendukung asing mereka, yang melihat undang-undang seperti itu sebagai duri di pihak mereka, hanya bersaksi tentang ketepatan keputusan dan kebutuhan mendesak untuk undang-undang tersebut," tulis surat kabar tersebut.

Pada 2019, Hong Kong sendiri mengalami demonstrasi besar-besaran yang dipicu RUU Ekstradisi ke China. Demonstrasi tersebut baru berakhir ketika muncul pandemik Covid-19.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya