Berita

Unjuk rasa di Hong Kong pada 2019/Net

Dunia

China Berlakukan UU Keamanan Nasional Di Hong Kong, Aktivis Pro-Demokrasi Kembali Bergerak

JUMAT, 22 MEI 2020 | 09:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hong Kong kembali membara. Para aktivis mulai melakukan seruan secara online untuk melakukan unjuk rasa terhadap rencana China untuk memberlakukan undang-undang (UU) keamanan nasional di Hong Kong.

Seruan tersebut muncul pada Jumat (22/5). Di mana para aktivis meminta warga untuk berkumpul pada siang hari untuk melakukan unjuk rasa di Kantor Penghubung China.

Belum diketahui apakah unjuk rasa akan terwujud mengingat adanya pandemik virus corona baru. Namun tampaknya kerusuhan di Hong Kong akan kembali dimulai.


Melansir Reuters, pada 2003, rencana yang yang sama pernah digaungkan China. Rencana untuk mengadopsi UU yang serupa tersebut membuat sekitar setengah juta orang turun ke jalan-jalan hingga akhirnya langkah tersebut ditangguhkan.

Aktivis dan politisi pro-demokrasi sudah bertahun-tahun menentang gagasan UU keamanan nasional. Alasannya tentu karena dapat mengikis otonomi Hong Kong yang dijamin di bawah perjanjian "satu negara, dua sistem".

Para anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong mengecam rencana tersebut dengan menggambarkannya sebagai "akhir Hong Kong".

Rencana UU keamanan nasional di Hong Kong diumumkan dalam agenda pertemuan parlemen China pada Jumat. Pengumuman tersebut juga sudah menarik perhatian Amerika Serikat.

Departemen Luar Negeri AS memperingatkan, otonomi tingkat tinggi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan kunci untuk mempertahankan status Hong Kong.

Surar kabar China Daily pada Kamis (21/5) menyebutkan, UU tersebut akan lebih melindungi pembangunan Hong Kong.

"Reaksi berlebihan dari para perusuh dan pendukung asing mereka, yang melihat undang-undang seperti itu sebagai duri di pihak mereka, hanya bersaksi tentang ketepatan keputusan dan kebutuhan mendesak untuk undang-undang tersebut," tulis surat kabar tersebut.

Pada 2019, Hong Kong sendiri mengalami demonstrasi besar-besaran yang dipicu RUU Ekstradisi ke China. Demonstrasi tersebut baru berakhir ketika muncul pandemik Covid-19.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya