Berita

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman/Net

Nusantara

Gubernur Babel Minta Pusat Longggarkan RKAB Pertambangan Guna Pemulihan Ekonomi

KAMIS, 21 MEI 2020 | 09:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengatakan, terganggunya ekspor timah sangat berimbas terhadap perekonomian Babel.

"Sekarang ada timah, tetapi banyak yang tidak bisa jual, ini jelas sekali mengganggu perekonomian," kata Erzaldi kepada wartawan, Rabu kemarin (20/5).

Mantan Bupati Bangka Tengah ini mengakui, pihaknya akan melakukan beberapa rapat dengar pendapat lagi mengenai tambang timah tersebut, kendati saat ini sudah ada perubahan UU pertambangan.


"Memang sudah ada masukan mengenai RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) tersebut agar dilonggarkan supaya bisa melakukan ekspor, kendati demikian kita harus tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegasnya.

Untuk itu, Erzaldi sangat berharap adanya relaksasi aturan pertambangan dari pemerintah pusat mengenai RKAB tersebut, agar dapat mempercepat memulihkan perekonomian Babel.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Babel, Efredi Effendy mengatakan pihaknya sepakat untuk mempercepat dan memulihkan perekonomian Babel melalui strategi relaksasi regulasi pertambangan.

Karena, jika ingin perekonomian Babel cepat dan pulih serta normal kembali, harus ada relaksasi atau kelonggaran aturan di bidang pertambangan khususnya timah.

Untuk mewujudkanya, sambung dia, haruslah ada kelonggaran atau relaksasi dari aturan tambang itu sendiri seperti mengenai dokumen RKAB dan CPI oleh pemerintah, dalam hal ini Dirjen Minerba. Aakan tetapi sebelumnya harus rapat dengar pendapat dengan Gubernur Babel terlebih dahulu.

"Relaksasi ini harus kita dorong ke Dirjen Mineral Batubara Kementerian ESDM, agar dapat keringanan kelonggaran penyusunan RKAB, S1 Pertambangan itu yang kita dorong, di Babel ini tidak banyak yang memiliki CPI," ujar Efredi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya