Berita

Para petugas harus bekerja keras untuk membawa pasien positif di Ngawi untuk dirawat di rumah sakit/RMOLJatim

Nusantara

Dengar Kabar Keliru Soal Ruang Isolasi, Pasien Positif Covid-19 Ketakutan Saat Dijemput Petugas

KAMIS, 21 MEI 2020 | 10:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Salah seorang dari 6 penderita Covid-19 di Ngawi menolak dievakuasi petugas medis untuk dirawat di rumah sakit. Dia bahkan ketakutan untuk dirawat karena mendengar kabar miring soal ruang isolasi yang menyeramkan.

Penderita berjenis kelamin perempuan berumur 18 tahun asal Desa Pojok Kecamatan Kwadungan tersebut langsung ketakutan ketika dinyatakan positif terpapar virus corona sebagaimana hasil swab.

Menurut keterangan yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, untuk membujuk atau bernegosiasi dengan penderita agar mau menjalani perawatan di RSUD dr Soeroto Ngawi, petugas membutuhkankan waktu lebih dari 5 jam.
Menurut Kepala Puskesmas Kwadungan, dr Rika Wandansari, penderita yang merupakan santri Ponpes Temboro Magetan memang sulit dijemput.

Menurut Kepala Puskesmas Kwadungan, dr Rika Wandansari, penderita yang merupakan santri Ponpes Temboro Magetan memang sulit dijemput.

Pasalnya, dia mendengar kabar ada ruang isolasi atau kamar perawatan di rumah sakit yang menyeramkan. Setelah dilakukan upaya pendekatan melibatkan semua unsur masyarakat setempat, akhirnya si penderita menuruti permintaan petugas dari Public Safety Center (PSC) 119 untuk dibawa di RSUD dr Soeroto.

Ditambahkan Dirut RSUD dr Soeroto Ngawi, Agus Priyambodo, penderita memang takut dibawa ke rumah sakit. Lantaran adanya kabar tidak jelas terkait fasilitas kamar yang seperti ruang bawah tanah yang gelap dan pengap. Namun setelah diberikan pemahaman secara lengkap tentang semua fasilitas kamar isolasi dan pelayanan akhirnya si penderita bersedia dirawat.

“Tadi kita beritahukan secara lengkap fasilitasnya di kamar isolasi demikian juga kegiatan di dalamnya akhirnya bersedia dirawat. Padahal di dalam kamar perawatan semua lengkap ada televisi, kulkas, dan kamar mandi baik. Demikian juga menu pilihan untuk makan sahur dan berbuka termasuk takjilnya,” beber Agus, Rabu (20/5).

Dengan penambahan 6 penderita Covid-19, jumlah orang yang positif Covid-19 menjadi 12 orang dan 1 orang dinyatakan sembuh. Untuk 5 orang yang positif terpapar virus corona saat ini masih menjalani perawatan medis. Namun semua penderita yang dirawat kondisinya membaik.

“Saat ini sudah memasuki masa perawatan di hari ke 13. Dari lima orang itu hasil swab yang negatif ada tiga orang dan dua orang lainya masih positif. Kalau yang negatif tinggal sekali lagi di swab jika hasilnya negatif maka dipersilahkan pulang ke rumah,” pungkas Agus.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya