Berita

Menteri Dalam Negeri Iran, Abdolreza Rahmani Fazli/Net

Dunia

Diduga Terlibat Pelanggaran HAM, Mendagri Iran Masuk Daftar Hitam AS

KAMIS, 21 MEI 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi kepada Iran. Sanksi tersebut ditargetkan pada Menteri Dalam Negeri Abdolreza Rahmani Fazli yang diduga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Sanksi tersebut dimuat dalam pernyataan Departemen Keuangan AS yang dirilis pada Rabu (20/5). Di sana, dinyatakan Fazli memberi perintah kepada Pasukan Penegak Hukum Iran (LEF) untuk menggunakan kekerasan dalam menanggapi unjuk rasa anti pemerintah pada November.

"Tujuannya, dan rezim, adalah untuk meredam protes damai ini dan menekan hak berkumpul damai dan kebebasan berekspresi dengan biaya berapa pun," ujar Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan terpisah seperti dikutip CGTN.


Departemen juga mengatakan LEF bertanggung jawab atas pembunuhan ratusan orang Itania selama masa jabatan Rahmani Fazli yang dimulai pada 2013.

Departemen itu juga memasukkan tujuh pejabat senior LEF ke dalam daftar hitam. Termasuk komandan Hossein Ashtari Fard dan seorang komandan provinsi Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC), untuk peran mereka dalam penindasan para pengunjuk rasa.

Yayasan Kerjasama LEF yang aktif dalam industri energi, konstruksi, layanan, teknologi, dan perbankan Iran juga masuk daftar hitam, demikian juga direktur dan anggota dewan pengawasnya.

Sanksi yang diberikan AS sendiri merupakan pembekuan semua aset yang dimiliki orang-orang yang masuk daftar hitam di AS dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka.

Washington juga melarang Rahmani Fazli dan Kepala Dinas Intelijen Iran 1989-1997, Ali Fallahian untuk bepergian ke AS. Departemen Luar Negeri AS mengatakan, Fallahian terlibat dalam pembunuhan dan serangan di seluruh dunia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya