Berita

Bivitri Susanti/Net

Politik

Kurang Efektifnya Penanganan Corona Karena Sejak Awal Tidak Ada Instruksi Yang Jelas

RABU, 20 MEI 2020 | 20:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti berpendapat, tidak efektifnya penanganan pandemik virus corona baru atau Covid-19 banyak salah satu faktor penyebabnya ialah tidak adanya komando yang jelas diawal.

“Tidak ada komando yang jelas dari awal dan tidak ada komunikasi publik yang jelas. Ingat, ini pandemik instruksi harus jelas supaya tidak ada kebingungan, kepanikan dan ketakutan,” kata Bivitri dalam diskusi virtual bertema ‘PSBB: Policy Setengah Basa Basi’, Rabu (20/5).

Di sisi lain, Bivitri juga menyoroti persoalan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diambil oleh beberapa daerah antara lain, terlambatnya mengambil kebijakan penanganan Covid-19 lantaran ketidakpercayaan kepada sains.


Kemudian, adanya kebingunan penerapan dari sisi kerangka hukum apakah menerapkan PSBB atau karantina wilayah. Dan yang lebih fatal ialah ketiadaan data yang dapat diandalkan.

“Karena pada prinsipnya, konsistensi peraturan dan komunikasi itu juga akan berpengaruh kepada ketaatan masyarakat pada hukum (dalam rangka penerapan PSBB),” ujar dia.

Bisa dibayangkan, kata Bivitri jika pemerintah tidak konsisten dan komunikasinya buruk atau berbeda-beda dalam kerangka penanganan Covid-19. Maka, Bivitri menekankan masyarakat tak bisa disalahkan jika kemudian banyak yang melanggar PSBB dan physical distancing.

“Jadi kesimpulan saya kita ada masalah dalam penerapan kebijakan terkait penanganan Covid-19 itu sendiri,” pungkas Bivitri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya