Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris, ingatkan bahaya gelombang kedua Covid-19 sehingga wajar jika PSBB masih harus diperpanjang/Istimewa

Politik

Sebagai Sebuah Jalan Tengah, Fahira Idris Tegaskan PSBB Masih Harus Diperpanjang

RABU, 20 MEI 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi memperpanjang masa berlaku penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua minggu ke depan, mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020.

Walaupun, sebagai sebuah kebijakan yang moderat -karena masih memberi ruang aktivitas bagi masyarakat dan dunia usaha walau dibatasi- hampir tidak mungkin selama 14 hari, PSBB mampu memutus rantai penyebaran virus corona baru Covid-19.

Dalam pandangan anggota DPD RI, Fahira Idris, PSBB sebagai strategi utama Pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona dikategorikan kebijakan moderat atau jalan tengah.

Itulah kenapa, kecepatan penanganan di Indonesia tidak akan sama misalnya dengan Vietnam atau Selandia Baru yang tegas mengambil kebijakan karantina wilayah atau lockdown.

Indonesia, sambung Fahira, kebijakannya hampir mirip dengan Korea Selatan (Korsel) karena tidak melakukan karantina wilayah. Namun, keunggulan Korsel adalah, di awal wabah mereka berhasil melakukan pemeriksaan yang masif kepada warganya.

Hasilnya, kasus baru Covid-19 pun turun dengan cepat. Karena dari pemeriksaan masif itu mereka melakukan tracing sehingga pencegahan penyebaran virus menjadi efektif.

“Strategi utama yang dipilih Pemerintah Pusat kan hanya PSBB yang bisa dikategorikan sebagai kebijakan moderat. Makanya memang harus ada perpanjangan dan kita semua harus lebih disiplin dan taat, termasuk para pengambil kebijakan yang juga harus konsisten menegakkan PSBB," ujar Senator DKI Jakarta ini melalui keterangannya, Rabu (20/5).

"Jika warga disiplin, para pengambil kebijakan konsisten, InsyaAllah kasus turun dan PSBB baik di DKI maupun daerah lain tidak perlu lagi diperpanjang. Namun jika yang terjadi sebaliknya, kita akan terus berada dalam ketidakpastian,” sambung Fahira.

Walau terjadi pelambatan kasus positif corona selama penerapan PSBB, tetapi perpanjangan masa PSBB tetap harus ditempuh mengingat penurunan kasus belum berada di level yang aman.

Dan ini yang harus ditempuh DKI Jakarta sebagai daerah epicenter. Saat ini, angka reproduksi Covid-19 di DKI Jakarta masih 1,1 (satu orang yang terinfeksi Covid-19 masih menularkan ke satu orang).

Sedangkan berdasarkan analisis data secara ilmiah angka reproduksi harus di bawah 1 sebagai indikator untuk membuka kembali secara bertahap berbagai aktivitas dengan protokol kesehatan atau kehidupan “New Normal”. Penurunan angka reproduksi Covid-19 hanya bisa terjadi jika kebijakan PSBB konsisten dijalankan Pemerintah dan warga mentaati semua aturan PSBB.

Namun, lanjut Fahira, walaupun nanti terjadi penurunan kasus, pelonggaran atau bahkan penghentian PSBB harus diterapkan secara hati-hati. Ini karena, terdapat kekhawatiran gelombang kedua lonjakan kasus virus corona yang mulai terjadi di negara-negara yang kini juga tengah mulai membuka aktivitasnya seperti di China, Korea Selatan, dan Jerman.

“Kita harus benar-benar mensiasati dan mencari strategi yang tepat dan terukur agar jika nanti ada pelonggaran ataupun penerapan PSBB tidak diperpanjang lagi dan kita menjalani kehidupan 'new normal' menutup celah terjadinya gelombang kedua. Ini harus menjadi perhatian semua,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya