Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris, ingatkan bahaya gelombang kedua Covid-19 sehingga wajar jika PSBB masih harus diperpanjang/Istimewa

Politik

Sebagai Sebuah Jalan Tengah, Fahira Idris Tegaskan PSBB Masih Harus Diperpanjang

RABU, 20 MEI 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi memperpanjang masa berlaku penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua minggu ke depan, mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020.

Walaupun, sebagai sebuah kebijakan yang moderat -karena masih memberi ruang aktivitas bagi masyarakat dan dunia usaha walau dibatasi- hampir tidak mungkin selama 14 hari, PSBB mampu memutus rantai penyebaran virus corona baru Covid-19.

Dalam pandangan anggota DPD RI, Fahira Idris, PSBB sebagai strategi utama Pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona dikategorikan kebijakan moderat atau jalan tengah.


Itulah kenapa, kecepatan penanganan di Indonesia tidak akan sama misalnya dengan Vietnam atau Selandia Baru yang tegas mengambil kebijakan karantina wilayah atau lockdown.

Indonesia, sambung Fahira, kebijakannya hampir mirip dengan Korea Selatan (Korsel) karena tidak melakukan karantina wilayah. Namun, keunggulan Korsel adalah, di awal wabah mereka berhasil melakukan pemeriksaan yang masif kepada warganya.

Hasilnya, kasus baru Covid-19 pun turun dengan cepat. Karena dari pemeriksaan masif itu mereka melakukan tracing sehingga pencegahan penyebaran virus menjadi efektif.

“Strategi utama yang dipilih Pemerintah Pusat kan hanya PSBB yang bisa dikategorikan sebagai kebijakan moderat. Makanya memang harus ada perpanjangan dan kita semua harus lebih disiplin dan taat, termasuk para pengambil kebijakan yang juga harus konsisten menegakkan PSBB," ujar Senator DKI Jakarta ini melalui keterangannya, Rabu (20/5).

"Jika warga disiplin, para pengambil kebijakan konsisten, InsyaAllah kasus turun dan PSBB baik di DKI maupun daerah lain tidak perlu lagi diperpanjang. Namun jika yang terjadi sebaliknya, kita akan terus berada dalam ketidakpastian,” sambung Fahira.

Walau terjadi pelambatan kasus positif corona selama penerapan PSBB, tetapi perpanjangan masa PSBB tetap harus ditempuh mengingat penurunan kasus belum berada di level yang aman.

Dan ini yang harus ditempuh DKI Jakarta sebagai daerah epicenter. Saat ini, angka reproduksi Covid-19 di DKI Jakarta masih 1,1 (satu orang yang terinfeksi Covid-19 masih menularkan ke satu orang).

Sedangkan berdasarkan analisis data secara ilmiah angka reproduksi harus di bawah 1 sebagai indikator untuk membuka kembali secara bertahap berbagai aktivitas dengan protokol kesehatan atau kehidupan “New Normal”. Penurunan angka reproduksi Covid-19 hanya bisa terjadi jika kebijakan PSBB konsisten dijalankan Pemerintah dan warga mentaati semua aturan PSBB.

Namun, lanjut Fahira, walaupun nanti terjadi penurunan kasus, pelonggaran atau bahkan penghentian PSBB harus diterapkan secara hati-hati. Ini karena, terdapat kekhawatiran gelombang kedua lonjakan kasus virus corona yang mulai terjadi di negara-negara yang kini juga tengah mulai membuka aktivitasnya seperti di China, Korea Selatan, dan Jerman.

“Kita harus benar-benar mensiasati dan mencari strategi yang tepat dan terukur agar jika nanti ada pelonggaran ataupun penerapan PSBB tidak diperpanjang lagi dan kita menjalani kehidupan 'new normal' menutup celah terjadinya gelombang kedua. Ini harus menjadi perhatian semua,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya