Berita

Bandara/Net

Dunia

Kemlu Tegaskan WNI Dan WNA Yang Kembali Ke Indonesia Harus Mendapatkan Tes Covid-19

RABU, 20 MEI 2020 | 14:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Prosedur kedatangan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) dari luar negeri terus diperketat guna menghindari munculnya impoted case atau kasus impor.

Dijelaskan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, prosedur tersebut sudah tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020.

Berdasarkan surat tersebut, setiap WNI yang akan pulang ke tanah air harus membuat Sertifikat Kesehatan dari otoritas negara setempat. Akan lebih baik jika terlebih dulu melakukan Rapid Test atau Tes PCR.


"Setelah tiba, para WNI wajib untuk melakukan tes PCR atau dua kali Rapid Test," ujar Judha dalam briefing pers pada Rabu (20/5).

"Selama masa tunggu, mereka wajib dikarantina di fasilitas-fasilitas yang ditunjuk pemerintah," lanjutnya menjelaskan.

Protokol kesehatan yang ketat tersebut sangat diperlukan, mengingat sesuai Undang-Undang (UU), pemerintah tidak bisa menolak WNI untuk kembali ke tanah air.

Sementara itu, berdasarkan surat edaran yang sama. Protokol kesehatan untuk WNA cukup berbeda.

"Untuk diketahui, WNA yang dimaksud merupakan WNA yang dikecualikan dalam Permenkumham No 11/2020 (tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia)," jelas Judha.

WNA yang dikecualikan antara lain pemegang KITAP/KITAS, pemegang visa diplomatik, hingga tenaga medis dengan alasan bantuan kemanusiaan.

Khusus untuk WNA, diwajibkan untuk menjalani tes PCR di luar negeri sebelum kembali ke Indonesia.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya