Berita

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat bertemu dengan para ABK WNI Long Xing yang baru tiba di tanah air/Net

Dunia

Dua ABK Kapal Long Xing Belum Bisa Pulang, Kemlu: Kondisi Sehat

RABU, 20 MEI 2020 | 14:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kabar pelarungan tiga anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China, Long Xing 629 masih terus menjadi perhatian.

Totalnya ada 46 ABK WNI yang bekerja di Kapal Long Xing 629, Long Xing 606, Long Xing 606, dan Tian Yu 8. Mereka sempat berlabuh di Busan pada bulan lalu.

Dari 46, sebanyak 44 orang di antaranya sudah difasilitasi oleh KBRI Seoul untuk kembali ke tanah air, termasuk satu jenazah atas inisial "ET" yang meninggal dunia saat berada di rumah sakit Busan.


Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan WHI Kemlu, Judha Nugraha menyebut, dua ABK lainnya belum bisa pulang dan berada di atas kapal Long Cing 606.

"Mereka ikut kapal Long Xing 606 dan saat ini ada di perairan sekitar Shandong dan Dalian," ujar Judha dalam briefing pers virtual pada Rabu (20/5).

"KBRI kita di Beijing sudah berhasil menjalin kontak dengan dua ABK kita melalui jaringan telepon," ungkapnya seraya mengatakan bahwa mereka dalam keadaan sehat.

Saat ini, Judha melanjutkan, pihak Kemlu tengah mengupayakan adanya akses kekonsuleran agar dua ABK WNI dapat kembali ke tanah air. Namun, saat ini pihaknya masih mengurus administrasi keimigrasian terkait kepulangan dua ABK tersebut.

"Begitu selesai, secepatnya teman-teman KBRI Beijing bisa bertemu dengan dua ABK kita," ujar Judha.

Selain itu, Judha juga mengungkapkan perkembangan penyelidikan mengenai pelarungan dan dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap ABK WNI di kapal-kapal China tersebut.

"Kami mendapatkan informasi bahwa otoritas RRT bahwa mereka telah mulai melakukan penyelidikan dan masih berjalan. Kita berharap dapat update segera," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya