Berita

Antrean pengunjung Mall CBD Ciledug beberapa waktu lalu/Net

Politik

Orang Dilarang Ke Masjid Tapi Boleh Ke Mall Itu Diskriminatif

RABU, 20 MEI 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai diskriminatif pada umat beragama. Pasalnya, umat beragama dilarang untuk beribadah di tempat peribadatan masing-masing, sementara mall dan pasar masih boleh dikunjungi.

Begitu simpulan dari pengamat hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5).

“Sesungguhnya kalau dinilai diskriminarif itu benar, peraturannya saja diskriminatif, masjid-masjid enggak boleh ada jamaah tapi di pasar dan mall boleh ada kerumunan. Ini menyudutkan posisi umat,” ujarnya.

Menurutnya, peraturan pemerintah tentang pelarangan melakukan kerumunan diskriminatif dan membingungkan. Sebab, masyarakat tidak boleh melakukan ibadah di dalam masjid, namun masyarakat banyak yang ke pasar dan mall untuk berbelanja dianggap sebagai peraturan yang diskriminatif.

“Ini contoh menurut saya enggak benar,” tegasnya.

Mudzakir mendesak agar pemerintah tegas. Artinya semua yang melakukan pelanggaran PSBB harus diperlakukan adil tanpa tebang pilih.

“Penegakan hukum PSBB mestinya harus tegas. Itu syaratnya. Karena virus itu barang gaib, kalau yang dilanggar itu barang gaib mestinya harus tegas ditekan tanpa kompromi apapun dan siapapun,” tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Polri Launching 2 Tim Bola Voli Jelang Turnamen Proliga 2024

Rabu, 24 April 2024 | 03:18

Prabowo-Gibran Harus Fokus Kembangkan Ekonomi Berbasis Kelautan

Rabu, 24 April 2024 | 02:58

Pria Paruh Baya Pemeras Minimarket Diringkus Polisi di Cengkareng

Rabu, 24 April 2024 | 02:39

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Pertamina di Hannover Messe 2024

Rabu, 24 April 2024 | 01:58

Kolaborasi Pertamina dan Polri Mengedukasi Masyarakat Lewat Publikasi

Rabu, 24 April 2024 | 01:41

Diduga Nistakan Agama, TikTokers Galih Loss Berurusan dengan Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 01:21

Airlangga: Respons Pasar Modal Positif Terhadap Putusan MK

Rabu, 24 April 2024 | 00:57

KAI Commuters Catat 20 Juta Penumpang Gunakan KRL Selama Lebaran

Rabu, 24 April 2024 | 00:34

Airlangga Bersyukur Didukung Satkar Ulama Pimpin Golkar Hingga 2029

Rabu, 24 April 2024 | 00:13

Selengkapnya