Berita

Loket pembayaran BPJS Kesehatan/Net

Politik

Pengacara KPCDI: Kenaikan Iuran BPJS Jilid II Sangat Tidak Berempati

RABU, 20 MEI 2020 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan pemerintah terhitung sudah dua kali menuai polemik.

Polemik yang pertama terjadi pada tahun 2019 silam, di saat Presiden menerbitkan Pepres 75/2019. Saat itu, Presiden menaikan iuran BPJS hingga 100 persen dari harga sebelumnya.

Namun akhirnya keinginan pemerintah untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan saat itu dibatalkan. Karena, gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) dikabulkan Mahkamah Agung (MA), dengan membatalkan Pasal 34 Perppres 75/2019.

Apakah karena tak peduli dengan putusan MA itu atau memang tidak mengerti, pemerintah mengeluarkan Perpres 64/2020 untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kedua kalinya.

Seolah tak tinggal diam, KPCDI kembali mencari keadilan di MA. Melalui Kuasa Hukumnya, Rusdianto Matulatuwa menyatakan sikap KPCDI atas keberatan kliennya.

"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan Jilid II ini sangat tidak memiliki empati yang mampu menyikapi keadaan yang serba sulit bagi masyarakat saat ini," ujar Rusdianto Matulatuwa dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5).

Keadaan yang serba sulit ini, dijelaskan Rusdianto, dapat dilihat dari kondisi pandemik virus corona baru atau Covid-19 yang terus menyebar. Bahkan, dampaknya cukup dirasakan masyarakat di sektor ekonomi.

"Sehingga ini (kenaikan BPJS) merupakan suatu ketidakadilan dan kenaikan tersebut juga tidak sesuai dengan apa yang dimaknai dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU BPJS," sebutnya.

Untuk itu, Rusdianto mengaku akan membela klirnnya untuk bisa mencari keadilan, dan bisa memberikan perubahan bagi masyarakat.

"Bahwa ketika ketidakadilan berubah menjadi suatu hukum yang dipositifkan maka bagi kami selaku warga negara yang melakukan perlawanan dimuka hukum tentu menjadi sesuatu hal yang diwajibkan," terang Rusdianto.

"Karena apa yang kita lakukan ini untuk mengontrol kebijakan menjadi suatu kebutuhan dan bukanlah karena suatu pilihan semata," tambahnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya