Berita

Pengacara Habib Bahar bin Smith, Azis Yanuar, sesalkan pemindahan kliennya yang dilakukan tanpa koordinasi dengan dirinya dan keluarga/RMOL

Hukum

Dipindah Ke Lapas Nusakambangan Tanpa Sepengetahuan Keluarga, Pengacara Habib Bahar: Ini Konyol!

RABU, 20 MEI 2020 | 10:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemindahan Habib Bahar bin Smith dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas I Nusakambangan pada Selasa malam (19/5) membuat kecewa kuasa hukum dan keluarganya. Sebab, pemindahan tersebut dilakukan tanpa ada koordinasi dengan pihak keluarga maupun pengacara Habib Bahar.

"Tidak ada pemberitahuan ke kami maupun keluarga Habib Bahar," ucap pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5).

Azis mengatakan, tekanan terhadap kliennya dinilai sangat berlebihan dan subjektif. Bahkan dinilai sudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan menjadi alat untuk mengalihkan isu.


Menurut Azis, massa pendukung atau simpatisan Habib Bahar yang melakukan aksi di depan Lapas Gunung Sindur kemarin dinilai hanya ingin dipahami dan didengar aspirasinya.

"Sebenarnya sederhana kok, mereka hanya ingin Habib Bahar dapat perlakuan baik yang dibuktikan dengan dapat dilihat sejenak oleh keluarga dan pengacara, sederhana butuh hanya 2 menit pagi kemarin. Saya jamin tidak akan ada massa datang melakukan aksi lagi. Apalagi itu kan hak seseorang untuk didampingi kuasa hukum dan mendapat perlakuan baik meski selama di tahanan," jelas Azis.

Namun, kata Azis, pihak Lapas Gunung Sindur malah menolak pihak keluarga dan pengacara untuk menjenguk Habib Bahar.

"Karena aksi itu lalu Habib Bahar dipindah ke Nusakambangan dengan alasan massa pendukungnya meresahkan. Ini konyol, karena sebab dari mereka akibat ditanggung oleh Habib Bahar. Sangat konyol, arogan, dan menunjukkan mental tiran dan mental 'sultan' antikritik. Bukan sebaliknya mental melayani dan pengayoman sebagaimana slogannya dan buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia, pengayom hanya pemanis dan slogan belaka," pungkas Azis.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya