Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

Langkah ProDEM Gugat UU Corona Dapat Dukungan Pekerja Migran

RABU, 20 MEI 2020 | 09:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah ratusan aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) untuk menggugat Perppu 1/2020 atau Perppu Corona, yang telah disahkan DPR menjadi UU ke Mahkamah Konstitusi mendapat dukungan. Salah satunya dari Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI).

Sekjen SPMI Nicho Silalahi menilai langkah ProDEM sudah tepat. Sebab UU tersebut dinilai hanya akan melindungi pengemplang uang rakyat. Ini lantaran UU memberi ruang bagi penyelenggara negara untuk kebal hukum, sehingga berpotensi menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki.

“SPMI menyatakan diri mendukung langkah yang diambil teman-teman ProDEM, serta akan berperan aktif bersama teman-teman untuk terlibat dalam merumuskan materi gugatan ke MK,” ujar Nicho Silalahi kepada redaksi, Rabu (20/5).


Pelaksana tugas (Plt) ketua umum SPMI ini mengurai bahwa rakyat sudah bersusah payah membayar pajak, bahkan harus merelakan diri meninggalkan tanah air menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dengan tulus menjadi sukarelawan untuk mendulang mata uang asing untuk mengerakan ekonomi bangsa. Tapi kehadiran UU ini bisa membuat para penyelenggara negara sesuka hati menghamburkan uang dan berpotensi menjadi ajang bancakan.

“Enak saja mereka bisa menjadi lebih leluasa menghamburkan uang negara jika UU ini kita biarkan, dan kami para Pekerja Migran Indonesia tidak rela uang yang kami berikan kenegri ini menjadi bancakan mereka,” tegasnya.

SPMI mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama berdoa dan menolak UU ini. Sebab jika dibiarkan, maka kekuasaan akan semangkin sewenang-wenang menghamburkan uang rakyat.

“Buat teman-teman ProDEM tetap semangat dan tetaplah berjuang bersama rakyat, jangan pernah kendurkan semangat juang itu. Di luar sana ada ratusan juta rakyat yang mendukung apa yang teman-teman perjuangkan,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya