Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

Langkah ProDEM Gugat UU Corona Dapat Dukungan Pekerja Migran

RABU, 20 MEI 2020 | 09:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah ratusan aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) untuk menggugat Perppu 1/2020 atau Perppu Corona, yang telah disahkan DPR menjadi UU ke Mahkamah Konstitusi mendapat dukungan. Salah satunya dari Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI).

Sekjen SPMI Nicho Silalahi menilai langkah ProDEM sudah tepat. Sebab UU tersebut dinilai hanya akan melindungi pengemplang uang rakyat. Ini lantaran UU memberi ruang bagi penyelenggara negara untuk kebal hukum, sehingga berpotensi menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki.

“SPMI menyatakan diri mendukung langkah yang diambil teman-teman ProDEM, serta akan berperan aktif bersama teman-teman untuk terlibat dalam merumuskan materi gugatan ke MK,” ujar Nicho Silalahi kepada redaksi, Rabu (20/5).


Pelaksana tugas (Plt) ketua umum SPMI ini mengurai bahwa rakyat sudah bersusah payah membayar pajak, bahkan harus merelakan diri meninggalkan tanah air menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dengan tulus menjadi sukarelawan untuk mendulang mata uang asing untuk mengerakan ekonomi bangsa. Tapi kehadiran UU ini bisa membuat para penyelenggara negara sesuka hati menghamburkan uang dan berpotensi menjadi ajang bancakan.

“Enak saja mereka bisa menjadi lebih leluasa menghamburkan uang negara jika UU ini kita biarkan, dan kami para Pekerja Migran Indonesia tidak rela uang yang kami berikan kenegri ini menjadi bancakan mereka,” tegasnya.

SPMI mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama berdoa dan menolak UU ini. Sebab jika dibiarkan, maka kekuasaan akan semangkin sewenang-wenang menghamburkan uang rakyat.

“Buat teman-teman ProDEM tetap semangat dan tetaplah berjuang bersama rakyat, jangan pernah kendurkan semangat juang itu. Di luar sana ada ratusan juta rakyat yang mendukung apa yang teman-teman perjuangkan,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya