Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

Langkah ProDEM Gugat UU Corona Dapat Dukungan Pekerja Migran

RABU, 20 MEI 2020 | 09:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah ratusan aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) untuk menggugat Perppu 1/2020 atau Perppu Corona, yang telah disahkan DPR menjadi UU ke Mahkamah Konstitusi mendapat dukungan. Salah satunya dari Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI).

Sekjen SPMI Nicho Silalahi menilai langkah ProDEM sudah tepat. Sebab UU tersebut dinilai hanya akan melindungi pengemplang uang rakyat. Ini lantaran UU memberi ruang bagi penyelenggara negara untuk kebal hukum, sehingga berpotensi menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki.

“SPMI menyatakan diri mendukung langkah yang diambil teman-teman ProDEM, serta akan berperan aktif bersama teman-teman untuk terlibat dalam merumuskan materi gugatan ke MK,” ujar Nicho Silalahi kepada redaksi, Rabu (20/5).


Pelaksana tugas (Plt) ketua umum SPMI ini mengurai bahwa rakyat sudah bersusah payah membayar pajak, bahkan harus merelakan diri meninggalkan tanah air menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dengan tulus menjadi sukarelawan untuk mendulang mata uang asing untuk mengerakan ekonomi bangsa. Tapi kehadiran UU ini bisa membuat para penyelenggara negara sesuka hati menghamburkan uang dan berpotensi menjadi ajang bancakan.

“Enak saja mereka bisa menjadi lebih leluasa menghamburkan uang negara jika UU ini kita biarkan, dan kami para Pekerja Migran Indonesia tidak rela uang yang kami berikan kenegri ini menjadi bancakan mereka,” tegasnya.

SPMI mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama berdoa dan menolak UU ini. Sebab jika dibiarkan, maka kekuasaan akan semangkin sewenang-wenang menghamburkan uang rakyat.

“Buat teman-teman ProDEM tetap semangat dan tetaplah berjuang bersama rakyat, jangan pernah kendurkan semangat juang itu. Di luar sana ada ratusan juta rakyat yang mendukung apa yang teman-teman perjuangkan,” tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya