Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) saat melakukan penolakan Perppu Corona di gedung DPR/Net

Politik

Perppu Corona Sah, Ratusan Aktivis ProDEM Bersiap Gugat Ke MK

RABU, 20 MEI 2020 | 07:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perppu 1/2020 atau yang dikenal sebagai Perppu Corona telah disahkan oleh DPR melalui sidang paripurna. Sebanyak 8 dari 9 fraksi yang ada tegas mendukung perppu kontroversial itu jadi UU.

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) sedari perppu itu terbit sudah lantang menyuarakan penolakan. Penolakan dilakukan dengan cara berunjuk rasa ke gedung DPR, sekalipun sedang terjadi wabah Covid-19.

Baca: Aktivis ProDEM Masuk Gedung DPR Tolak Perppu Corona


Tidak hanya itu, jelang paripurna pengesahan, belasan aktivis ProDEM juga merangsek ke dalam gedung untuk menolak gelaran rapat. Bagi mereka, rapat tersebut tidak sah lantaran kehadiran fisik di ruang rapat tidak kuorum.

Baca: Ketua ProDEM Anggap Pengesahan Perppu Corona Cacat Hukum, Begini Penjelasannya

ProDEM memang tidak melancarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini didasari pemikiran bahwa MK tidak memiliki kewenangan menguji perppu. Kewenangan MK hanya berfokus untuk menguji UU.

Kini pasca perppu disahkan DPR, Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule menegaskan bahwa pihaknya belum berhenti berjuang. Iwan Sumule memastikan akan terus memimpin perjuangan melawan kesewenang-wenangan rezim.

“Mohon doa dan dukungan nitizen serta seluruh rakyat. Keadilan dan kesejahteraan dapat diwujudkan, jika kita terus berjuang, tanpa henti, dan tanpa rasa takut,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5).

Saat ini, ratusan aktivis telah menandatangani dukungan untuk melakukan gugatan atas produk dari paripurna DPR itu. Nantinya, ProDEM akan langsung menggugat ke MK saat perppu sudah sah memiliki nomor dan masuk lembaran negara.

“Gugatan akan kami masukan setelah ada nomor UU,” tegas Iwan Sumule.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya