Berita

Ekonom senior Didik J Rachbini/Net

Politik

Didik J Rachbini: Kebijakan Sudah Ditanggapi Terserah, Harus Hati-hati Pemerintah

RABU, 20 MEI 2020 | 05:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana pelonggaran sudah membawa dampak PSBB semakin tidak disiplin dan mengarah kepada ketidaktaatan dalam kebijakan dan peraturan pemerintah.

Setidaknya demikian pandangan ekonom senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini melihat dinamika terkini mengenai pembatasan sosial yang diterapkan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut Didik, ketidaktaatan masyarakat dalam mengindahkan peraturan tak lain karena buruknya komunikasi pemerintah.


"Komunikasi yang kurang baik bahkan kacau dari pejabat pemerintah, mulai dari awal penghindaran dan menolak (denial) terhadap Covid. Komunikasi blunder sangat banyak sekali," kata Didik dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (19/5).

Ia mencontohkan beberapa buruknya komunikasi pemerintah, seperti di antaranya istilah nasi kucing, anjuran meminum susu kuda liar dari Wakil Presiden Maruf Amin, hingga pemaknaan mudik dan pulang kampung ala Presiden Joko Widodo.

"Potensi kegagalan suatu kebijakan publik sudah terjadi di awal ketika komunikasi seperti ini salah kaprah, sehingga kebijakan tidak efektif. Hasil dari kebijakan tersebut terlihat saat ini di mana terjadi kebingungan publik di tengah simpang siur kebijakan yang tidak konsisten," uranya.

Oleh sebab itu, ia mewanti-wanti kepada pemerintah untuk berhati-hati dan bertanggung jawab dalam rencana pelonggaran pembatasan sosial yang mulai ditanggapi enteng oleh publik.

"Kebijakan yang ditanggapi terserah saja oleh publik dan masyarakat luas. Ini sebagai pertanda tidak percaya dan pasrah terhadap keadaan. Jika tidak hati-hati, bukan tidak mungkin pandemik akan memakan korban lebih banyak lagi," tandas Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya