Berita

Kepala Desk Politik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Khalisah Khalid/Net

Politik

Walhi: Pelonggaran PSBB Melanggar HAM, Dasarnya Pun Bukan Alasan Kesehatan Tapi Politis

SELASA, 19 MEI 2020 | 00:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Skenario rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah dinilai tidak memiliki dasar yang jelas, baik berupa data dan pertimbangan rasional.

"Keputusan ini diambil tidak didasarkan pada data dan rasional kesehatan publik, melainkan lebih pada kepentingan politik," ujar Kepala Desk Politik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Khalisah Khalid dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).

Tak hanya itu, ia juga melihat adanya bentuk kegagalan penetapan kebijakan yang ditentukan pemerintah dalam memutuskan status darurat kesehatan. Karena PSBB yang dijadikan instrumen pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 yang diterapkan di sejumlah daerah tidak konsisiten.


"Kebijakan politik untuk masalah kedaruratan kesehatan masyarakat tanpa data kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama adalah wujud kegagalan pemerintah melindungi warga," sebutnya.

Oleh karenanya, Walhi memandang rencana pelonggaran PSBB yang mulai tercermin dengan memperbolehkan masyarakat usia 45 tahun ke bawah beraktivitas di luar rumah, dan juga dibukanya akses transportasi publik, adalah bentuk pelanggaran HAM. Sebab secara tidak langsung, pemerintah memperlihatkan lepas tangan dari kewajiban menjamin kehidupan dan penghidupan masyarakat.  

"Dalam kacamata hukum, perbuatan semacam ini adalah bukti adanya pelanggaran HAM by commission. Dan karenanya akibat yang menyertai kebijakan adalah menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pembuat kebijakan, termasuk kematian warga sebagai akibat pelonggaran kekarantinaan kesehatan ini," demikian Khalisa Khalid.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya