Berita

Kepala Desk Politik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Khalisah Khalid/Net

Politik

Walhi: Pelonggaran PSBB Melanggar HAM, Dasarnya Pun Bukan Alasan Kesehatan Tapi Politis

SELASA, 19 MEI 2020 | 00:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Skenario rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah dinilai tidak memiliki dasar yang jelas, baik berupa data dan pertimbangan rasional.

"Keputusan ini diambil tidak didasarkan pada data dan rasional kesehatan publik, melainkan lebih pada kepentingan politik," ujar Kepala Desk Politik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Khalisah Khalid dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).

Tak hanya itu, ia juga melihat adanya bentuk kegagalan penetapan kebijakan yang ditentukan pemerintah dalam memutuskan status darurat kesehatan. Karena PSBB yang dijadikan instrumen pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 yang diterapkan di sejumlah daerah tidak konsisiten.


"Kebijakan politik untuk masalah kedaruratan kesehatan masyarakat tanpa data kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama adalah wujud kegagalan pemerintah melindungi warga," sebutnya.

Oleh karenanya, Walhi memandang rencana pelonggaran PSBB yang mulai tercermin dengan memperbolehkan masyarakat usia 45 tahun ke bawah beraktivitas di luar rumah, dan juga dibukanya akses transportasi publik, adalah bentuk pelanggaran HAM. Sebab secara tidak langsung, pemerintah memperlihatkan lepas tangan dari kewajiban menjamin kehidupan dan penghidupan masyarakat.  

"Dalam kacamata hukum, perbuatan semacam ini adalah bukti adanya pelanggaran HAM by commission. Dan karenanya akibat yang menyertai kebijakan adalah menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pembuat kebijakan, termasuk kematian warga sebagai akibat pelonggaran kekarantinaan kesehatan ini," demikian Khalisa Khalid.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya