Berita

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di Solo/RMOLJateng

Kesehatan

99 KK Dikarantina, Begini Penjelasan Walikota Solo

SENIN, 18 MEI 2020 | 16:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah kota Solo berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengkarantina 90 kepala keluarga (KK) di Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo.

Ratusan warga dari dua rukun tetangga (RT) harus menjalani masa dikarantina selama 14 hari.

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, langkah tersebut diambil karena ada satu warganya yang hasil tes swab-nya positif Covid-19, dan tujuh warga lainnya saat ini menjalani perawatan di RSUD Bung Karno dan masih menunggu hasil tes swab.


"Hasilnya belum keluar jika nanti keluar pasti akan kita informasikan," papar Walikota yang biasa di sapa Rudi ini, Senin (18/5).

Saat ini 90 KK dikabarkan dalam kondisi baik. Seluruh warga yang dikarantina juga menyadari kondisi tersebut dan bisa menerima. Harapannya setelah 14 hari virus Corona bisa segera hilang dari wilayah tersebut.

"Kita (Pemkot Solo) terkait karantina wilayah ini tidak bertujuan untuk mengekang hak warga. Tidak begitu, namun kita berupaya maksimal agar penyebaran virus corona di Solo bisa terkendali," sebut Rudi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Selama masa karantina, tidak boleh ada warga yang keluar masuk di wilayah tersebut. Konsekuensi mengkarantina 90 KK tersebut pastinya semua kebutuhan logistik sehari-hari bagi warga akan dipenuhi oleh Pemkot Solo.

"Bukan hanya warga yang dikarantina saja yang dicukupi kebutuhan (konsumsinya). Namun juga petugas jaga di sana. Karena ada lima titik (pintu) yang dijaga agar orang tidak keluar masuk," pungkas Rudi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya