Berita

Sanni Abdul Fattah sesali konser virtual yang digelar di tengan Ramadhan dan situasi pandemik Covid-19/Net

Politik

Sanni Abdul Fattah: Apa Pun Dalihnya, Konser Di Bulan Ramadhan Lukai Umat Islam

SENIN, 18 MEI 2020 | 15:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Apa pun dalih pagelaran konser musik di bulan suci Ramadhan adalah bentuk intoleransi umat beragama.

Demikian disampaikan Ketua GNPF Ulama Binjai, Sanni Abdul Fattah, kepada Kantor Berita RMOLSumut, Senin (18/5).

"Apa pun dalihnya, siapa pun yang menggelar, ini adalah bentuk intoleransi. Di saat kami, umat Islam khusyuk beribadah, beritikaf, dan memuliakan malam Lailatul Qadr, Pemerintah menggelar konser. Apa pun itu dalihnya, ini melukai kami," kata Sanni.


Ditambahkan Sanni, sepanjang Indonesia merdeka, dirinya baru melihat kenyataan ini terjadi masa Pemerintahan Joko Widodo. Hal itu tentu saja menambah penilaian buruk umat Islam kepada rezim yang berkuasa.

"Bulan Ramadhan itu bulan yang suci bagi umat Islam. Sejak berdiri, Indonesia sangat bertoleransi pada keyakinan umat Islam itu. Tapi baru kali ini ada tradisi baru. Menggelar konser. Dan itu justru dibuat penyelenggara kekuasaan," ucap Sanni.

Menurut Sanni, praktik intoleransi seperti ini akan memicu rentetan dan kelahiran 'tradisi' baru dalam penghayatan toleransi di Indonesia di masa depan.

"Ada yang pertama, dan sudah dimulai. Selanjutnya dan selanjutnya, mungkin sekali di Indonesia ke depan siapa pun bisa melanggar kesakralan bulan Ramadhan. Alasan itu bisa dibuat-buat," tegas Sanni.

Apalagi, lanjut Sanni, pagelaran konser juga diadakan pada masa prihatin, di mana teror Covid-19 masih membayangi Indonesia.

"Apalah maksudnya, di malam Lailatur Qadr, di tengah Covid-19, ada konser digelar. Ini penghinaan terhadap akal sehat dan pejuang toleransi di Indonesia," tutup Sanni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya