Berita

Presiden Ashraf Ghani dan Abdullah Abdullah/Net

Dunia

Menuju Afganistan Yang Damai, Presiden Ashraf Ghani Dan Abdullah Abdullah Sepakati Perjanjian Pembagian Kekuasaan

SENIN, 18 MEI 2020 | 10:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Ashraf Ghani dan rivalnya, Abdullah Abdullah menandatangani perjanjian pembagian kekuasaan guna mengakhiri kebuntuan politik yang memicu terhambatnya proses perdamaian di Afganistan.

"Perjanjian politik antara Presiden Ghani dan Dr. Abdullah Abdullah baru saja ditandatangani," ujar jurubicara Ghani, Sediq Sediqqi dalam akun Twitter-nya pada Minggu (17/5).

Sediqqi mengatakan, Abdullah akan memimpin dewan untuk pembicaraan damai dan anggota timnya akan dimasukkan dalam kabinet. Namun, belum diketahui, posisi menteri apa saja yang akan dikuasai oleh kubu Abdullah.


Dimuat CGTN, kesepakatan antara Ghani dan Abdullah sangat penting untuk pembicaraan damai di Afganistan, mengingat kubu Abdullah sendiri mewakili sebagian besar barat laut negara itu.

Sebelumnya, pada Jumat (15/5), Utusan Khusus AS, Zalmay Khalilzad mengatakan, pihaknya sudah membuat tanggal baru untuk pembicaraan damai intra-Afganistan dan akan segera melakukan perjalanan ke Afganistan guna mendorong pengurangan kekerasan.

Pada Februari, Washington telah menandatangani perjanjian damai dengan Taliban yang menetapkan AS dan sekutu asing lain akan menarik semua pasukan dari Afghanistan pada awal 2021. Sebagai imbalannya, Taliban setuju untuk tidak menyerang pasukan asing.

Abdullah sebelumnya menjabat sebagai "kepala eksekutif" Afghanistan di bawah kesepakatan pembagian kekuasaan, tetapi kehilangan jabatan itu setelah ia dikalahkan dalam pemilihan presiden yang memenangkan petahana Ghani di tengah klaim penipuan.

Abdullah dan Ghani bersaing dalam pemilihan presiden 2014, dengan keduanya mengklaim kemenangan. Untuk menghindari konflik penuh, maka Menteri Luar Negeri AS pada saat itu, John Kerry memfasilitasi kesepakatan antara keduanya yang menjadikan Abdullah sebagai kepala eksekutif negara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya