Berita

Presiden Ashraf Ghani dan Abdullah Abdullah/Net

Dunia

Menuju Afganistan Yang Damai, Presiden Ashraf Ghani Dan Abdullah Abdullah Sepakati Perjanjian Pembagian Kekuasaan

SENIN, 18 MEI 2020 | 10:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Ashraf Ghani dan rivalnya, Abdullah Abdullah menandatangani perjanjian pembagian kekuasaan guna mengakhiri kebuntuan politik yang memicu terhambatnya proses perdamaian di Afganistan.

"Perjanjian politik antara Presiden Ghani dan Dr. Abdullah Abdullah baru saja ditandatangani," ujar jurubicara Ghani, Sediq Sediqqi dalam akun Twitter-nya pada Minggu (17/5).

Sediqqi mengatakan, Abdullah akan memimpin dewan untuk pembicaraan damai dan anggota timnya akan dimasukkan dalam kabinet. Namun, belum diketahui, posisi menteri apa saja yang akan dikuasai oleh kubu Abdullah.

Dimuat CGTN, kesepakatan antara Ghani dan Abdullah sangat penting untuk pembicaraan damai di Afganistan, mengingat kubu Abdullah sendiri mewakili sebagian besar barat laut negara itu.

Sebelumnya, pada Jumat (15/5), Utusan Khusus AS, Zalmay Khalilzad mengatakan, pihaknya sudah membuat tanggal baru untuk pembicaraan damai intra-Afganistan dan akan segera melakukan perjalanan ke Afganistan guna mendorong pengurangan kekerasan.

Pada Februari, Washington telah menandatangani perjanjian damai dengan Taliban yang menetapkan AS dan sekutu asing lain akan menarik semua pasukan dari Afghanistan pada awal 2021. Sebagai imbalannya, Taliban setuju untuk tidak menyerang pasukan asing.

Abdullah sebelumnya menjabat sebagai "kepala eksekutif" Afghanistan di bawah kesepakatan pembagian kekuasaan, tetapi kehilangan jabatan itu setelah ia dikalahkan dalam pemilihan presiden yang memenangkan petahana Ghani di tengah klaim penipuan.

Abdullah dan Ghani bersaing dalam pemilihan presiden 2014, dengan keduanya mengklaim kemenangan. Untuk menghindari konflik penuh, maka Menteri Luar Negeri AS pada saat itu, John Kerry memfasilitasi kesepakatan antara keduanya yang menjadikan Abdullah sebagai kepala eksekutif negara.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya