Berita

Presiden Ashraf Ghani dan Abdullah Abdullah/Net

Dunia

Menuju Afganistan Yang Damai, Presiden Ashraf Ghani Dan Abdullah Abdullah Sepakati Perjanjian Pembagian Kekuasaan

SENIN, 18 MEI 2020 | 10:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Ashraf Ghani dan rivalnya, Abdullah Abdullah menandatangani perjanjian pembagian kekuasaan guna mengakhiri kebuntuan politik yang memicu terhambatnya proses perdamaian di Afganistan.

"Perjanjian politik antara Presiden Ghani dan Dr. Abdullah Abdullah baru saja ditandatangani," ujar jurubicara Ghani, Sediq Sediqqi dalam akun Twitter-nya pada Minggu (17/5).

Sediqqi mengatakan, Abdullah akan memimpin dewan untuk pembicaraan damai dan anggota timnya akan dimasukkan dalam kabinet. Namun, belum diketahui, posisi menteri apa saja yang akan dikuasai oleh kubu Abdullah.


Dimuat CGTN, kesepakatan antara Ghani dan Abdullah sangat penting untuk pembicaraan damai di Afganistan, mengingat kubu Abdullah sendiri mewakili sebagian besar barat laut negara itu.

Sebelumnya, pada Jumat (15/5), Utusan Khusus AS, Zalmay Khalilzad mengatakan, pihaknya sudah membuat tanggal baru untuk pembicaraan damai intra-Afganistan dan akan segera melakukan perjalanan ke Afganistan guna mendorong pengurangan kekerasan.

Pada Februari, Washington telah menandatangani perjanjian damai dengan Taliban yang menetapkan AS dan sekutu asing lain akan menarik semua pasukan dari Afghanistan pada awal 2021. Sebagai imbalannya, Taliban setuju untuk tidak menyerang pasukan asing.

Abdullah sebelumnya menjabat sebagai "kepala eksekutif" Afghanistan di bawah kesepakatan pembagian kekuasaan, tetapi kehilangan jabatan itu setelah ia dikalahkan dalam pemilihan presiden yang memenangkan petahana Ghani di tengah klaim penipuan.

Abdullah dan Ghani bersaing dalam pemilihan presiden 2014, dengan keduanya mengklaim kemenangan. Untuk menghindari konflik penuh, maka Menteri Luar Negeri AS pada saat itu, John Kerry memfasilitasi kesepakatan antara keduanya yang menjadikan Abdullah sebagai kepala eksekutif negara.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya