Berita

WNI yang dievakuasi dari Wuhan/Net

Kesehatan

Jangan Asal Semprot, Begini Aturan WHO Tentang Penggunaan Disinfektan

MINGGU, 17 MEI 2020 | 13:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pandemik Covid-19 membuat semua orang lebih peduli dengan kesehatan dan kebersihan. Tidak jarang, langkah penyemprotan disinfektan dilakukan di mana-mana guna membasmi virus corona baru.

Namun disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Sabtu (16/5), penyemprotan disinfektan di luar ruangan seperti jalanan tidak akan menghilangkan virus corona baru dan justru akan menimbulkan risiko kesehatan lain.

Dalam sebuah dokumen tentang membersihkan dan mendisinfeksi permukaan untuk menghilangkan virus corona baru, WHO mengatakan penyemprotan bisa jadi tidak efektif.


"Penyemprotan atau pengasapan ruang luar, seperti jalan-jalan atau pasar, tidak disarankan untuk membunuh virus Covid-19 atau patogen lain karena disinfektan tidak diaktifkan oleh sesuatu yang kotor," jelas WHO seperti dimuat AFP.

"Bahkan dengan tidak adanya bahan organik, penyemprotan kimia tidak mungkin cukup untuk menutupi semua permukaan selama durasi waktu kontak yang diperlukan yang diperlukan untuk menonaktifkan patogen," lanjutnya.

Lebih lanjut, WHO mengatakan, jalan dan trotoar tidak dianggap sebagai "reservoir infeksi" Covid-19. Alih-alih, penyemprotan disinfektan, bahkan di luar ruangan justru dapat"berbahaya bagi kesehatan manusia.

Dokumen tersebut juga menekankan, penyemprotan disinfektan terhadap manusia sangat tidak direkomendasikan dalam keadaan apa pun.

"Ini bisa berbahaya secara fisik dan psikologis dan tidak akan mengurangi kemampuan orang yang terinfeksi untuk menyebarkan virus melalui tetesan atau kontak," jelas WHO.

Penyemprotan disinfektan yang mengandung klorin atau bahan kimia beracun lainnya pada orang justru dapat menyebabkan iritasi mata dan kulit, bronkospasme dan efek gastrointestinal.

WHO juga memperingatan langkah penyemprotan sistematis dan pengasapan disinfektan ke permukaan di dalam ruangan karena berdasarkan sebuah penelitian hal tersebut tidak efektif.

"Jika desinfektan diterapkan, ini harus dilakukan dengan kain atau lap yang telah direndam dalam disinfektan," papar WHO.

Dalam beberapa penelitian, diungkapkan bahwa virus corona baru bisa bertahan dalam beberapa jenis permukaan dalam beberapa hari. Namun, durasi maksimum ini hanya teoretis karena dicatat dalam kondisi di laboratorium dan harus ditafsirkan dengan hati-hati di lingkungan dunia nyata.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya