Berita

Steve Linick/Net

Dunia

Trump Pecat Inspektur Jenderal Tanpa Pemberitahuan Kongres, Demokrat Ajukan Penyelidikan

MINGGU, 17 MEI 2020 | 11:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para politisi Partai Demokrat di Kongres meluncurkan penyelidikan terkait pemecatan pengawas internal Departemen Luar Negeri, Inspektur Jenderal Steve Linick oleh Presiden Donald Trump.

Pengumuman pemecatan Linick sendiri tercantum dalam surat yang ditujukan Trump kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS, Nancy Pelosi pada Jumat malam (15/5).

Namun pada Sabtu (16/5), para politisi Demokrat di DPR dan Komite Hubungan Luar Negeri Senat mempertanyakan alasan pemecatan Linick yang dianggap memiliki motivasi politik.


"Kami dengan tegas menentang pemecatan terhadap inspektur jenderal yang bermotif politik dan memusnahkan presiden atas posisi-posisi kritis ini," ujar ketua panel DPR Eliot Engel dan Senator Bob Menendez dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan penyelidikan.

Engel mengatakan, ia mengetahui bahwa pemecatan Linick merupakan hasil rekomendasi dari Menteri Luar Negeri Mike Pompeo kepada Trump. Kendati begitu, Engel merasa pemecatan tersebut kemungkinan didasari atas kesalahan yang telah dilakukan Pompeo.

Dilaporkan CGTN, pihak Departemen Luar Negeri enggan mengomentari perihal penyelidikan tersebut. Sementara jurubicara Gedung Putih mengatakan pemecatan tersebut sudah sesuai dengan saran.

Menurut informasi, Direktur Kantor Misi Asing Stephen Akard akan menggantikan posisi Linick.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU), pemerintah harus memberitahukan kepada Kongres mengenai rencana pemecatan seorang inspektur jenderal 30 hari sebelumnya. Itu dilakukan guna memberi waktu bagi Kongres untuk mempelajari persoalan dan melakukan protes jika diperlukan.

Linick sendiri ditunjuk pada 2013 di bawah pemerintahan Barack Obama. Ia adalah inspektur jenderal keempat yang dipecat oleh Trump sejak April atau setelah sidang impeachment yang menyatakan Trump bisa melanjutkan posisinya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya