Berita

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan/Net

Politik

Iuran BPJS Naik Saat Pandemik, Andi Yusran: Pelayanan Kesehatan Sejatinya Diperoleh Warga Secara Cuma-cuma

MINGGU, 17 MEI 2020 | 10:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Jokowi awal pekan lalu diam-diam telah menaikkan premi angsuran peserta BPJS Kesehatan untuk kelas 1 dan kelas II.

Dalam Perpres 64/2020 itu, tertulis untuk peserta Kelas I tiap peserta diberi beban tanggungan Rp 150 ribu per bulan sedangkan kelas II diberi beban iuran senilai Rp 100 ribu.

Pengamat Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Andi Yusran mengatakan kebijakan menaikan nilau iuran BPJS Kesehatan di tengah terpuruknya kondisi ekonomi adalah kebijakan yang tidak bijak.


Kata Doktor Politik Universitas Padjajaran ini, seharusnya di saat pandemik virus corona baru (Covid-19) pemerintah membebaskan beban iuran BPJS.

"Menaikan iuran BPJS ditengah ‘kemerosotan’ ekonomi adalah kebijakan yang tidak bijak. Mengingat pengguna BPJS yang dominan adalah masyarakat menengah ke bawah yang justru mayoritas terpapar ekonominya akibat pandemik C-19 , bukan malah sebaliknya," demikian kata Ando Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu dinihari ((17/5).

Lebih lanjut, Andi menyebutkan bahwa sektor kesehatan adalah jenis kebijakan khusus yang menjadi tanggungjawab negara. Sebabnya, sektor kesehatan adalah kebutuhan mendasar dari setiap warga negara.

Dengan demikian, kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan adalah tindakan yang tidak tepat dilakukan oleh pemerintah.

"Kebijakan di sektor kesehatan adalah jenis kebijakan yang khusus yang menjadi tanggungjawab negara dan mesti ditunaikan. Sebagai hak dasar publik, pelayanan kesehatan sejatinya diperoleh seluruh strata warga negara  secara cuma-cuma ," demikian kata Andi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya