Berita

Raja Abdullah II/Net

Dunia

Raja Abdullah II: Israel Picu Konflik Besar Dengan Yordania Jika Menganeksasi Tepi Barat

MINGGU, 17 MEI 2020 | 10:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raja Yordania, Raja Abdullah II mengecam keras rencana aneksasi Israel terhadap Tepi Barat yang diduduki oleh Palestina.

Dalam sebuah wawancara yang dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (16/5), Raja Abdullah II mengatakan rencana Israel hanya akan menyebabkan konflik besar dnegan Yordania.

"Jika Israel benar-benar menganeksasi Tepi Barat pada Juli, itu akan menyebabkan konflik besar-besaran dengan Kerajaan Hashemite Yordania," tegas Raja Abdullah II.


"Para pemimpin yang mengadvokasi solusi satu negara tidak mengerti apa artinya itu," imbuhnya seraya menambahkan bahwa akan ada lebih banyak kekacauan dan ekstremisme di wilayah tersebut jika rencana tersebut direalisasikan.

Israel, di bawah pemerintahan persatuan yang baru dibentuk oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz berencana untuk melakukan aneksasi pada 1 Juli.

Rencana tersebut muncul sebagai bagian dari Rencana Perdamaian Abad Ini yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Rencana yang diumumkan pada 28 Januari tersebut dikatakan Trump sebagai solusi perdamaian Israel dan Palestina.

Dalam rencana tersebut, AS akan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel yang tidak terbagi dan mengakui kedaulatan Israel atas sebagian besar wilayah Tepi Barat.

Rencana tersebut juga menyatakan pembentukan negara Palestina dalam bentuk kepulauan yang dihubungkan oleh jembatan dan terowongan. Para pejabat Palestina mengatakan bahwa di bawah rencana AS, Israel akan mencaplok 30 hingga 40 persen dari Tepi Barat, termasuk semua Yerusalem Timur.

Tak ayal, rencana tersebut telah menuai kecaman luas dari dunia Arab dan ditolak oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Selain itu, para pejabat Palestina telah mengancam untuk menghapuskan perjanjian bilateral dengan Israel jika mereka melanjutkan rencana aneksasi tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya