Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Indonesia Posisi Ke-23 Korban Tewas Akibat Covid-19, Alvin Lie: Mengajak Damai Sebelum Menang Perang Sama Dengan Kalah

MINGGU, 17 MEI 2020 | 06:52 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Apa mau dikata. Menurut data Johns Hopkins University School of Medicine di Baltimore, Maryland, dari 188 negara Indonesia berada di posisi ke-33 dalam hal penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Dari catatan yang dikumpulkan universitas yang berdiri tahun 1893 itu, ada sebanyak 17.025 kasus di Indonesia.

Sementara dari sisi korban jiwa akibat virus mematikan yang menyebar dari Wuhan, China itu, Indonesia berada di posisi ke-23 dengan angka kematian sebanyak 1.089 pasien.


Berdasarkan data-data yang ada, baik yang dikumpulkan pihak Indonesia maupun pihak-pihak lain di luar negeri seperti Johns Hopkins University School of Medicine, keinginan untuk melakukan pelonggaran atau relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) patut dinilai tidak tepat.

“Kondisi masih begini kok malah akan kendurkan dan akhiri pembatasan pergerakan manusia,” ujar anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu pagi (17/5).

“Berdamai itu ketika kita sudah menang perang. Ngajak berdamai ketika belum menang itu tandanya menyerah kalah,” demikian Alvin Lie.

Catatan yang dimiliki Johns Hopkins University School of Medicine merujuk pada data yang dimiliki Gugus Tugas Covid-19 Indonesia yang dipimpin Letjen Doni Monardo.

Dari data terakhir yang dikumpulkan Gugus Tugas Covid-19 disebutkan sebanyak 12.025 pasien sedang dalam perawatan dan 3.911 telah berhasil disembuhkan.

Beberapa hari terakhir ini relaksasi atau pelonggaran di sejumlah daerah memberlakukan PSBB sangat terasa. Masyarakat kerap berkumpul di tempat publik, dengan mengabaikan protokol kesehatan.

Di sosial media berkembang berbagai sindiran. Ada yang mengatakan PSBB sebagai singkatan dari Peraturan Sering Bikin Bertengkar (PSBB) karena di lapangan kerap ditemukan kasus pertengkaran akibat perbedaan tafsir pelaksanaan PSBB.

Ada juga mengatakan PSBB sebagai singkatan dari Pembatasan Sosial Bodoh-bodohan merujuk pada ketidaktegasan dalam pelaksanaannya.

Kalangan tenaga medis yang berada di garis depan juga telah memperlihatkan kekecewaan mereka pada pelonggaran PSBB dan ketidakseriusan di sejumlah tempat. Aksi protes ditunjukkan dalam kampanye “Indonesia Terserah”.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya