Berita

Waketum DPP Gerindra, Arief Poyuono, menilai masyarakat akan makin sebel terhadap Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Iuran BPJS Kesehatan Naik Dengan Alasan Defisit, Gerindra: Karena BPJS Jadi Bancakan Oknum

MINGGU, 17 MEI 2020 | 04:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Defisit alias tekor jadi alasan klise Presiden Joko Widodo untuk kembali menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah kondisi masyarakat yang sedang sulit karena pandemik Covid-19 ini semakin menunjukkan kalau ini adalah sebuah kebijakan yang tidak pernah pakai akal sehat dan sangat memberatkan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.

"Hanya karena alasan defisit dana BPJS Kesehatan, iuran dinaikan seenak jidatnya saja. Padahal BPJS Kesehatan itu defisit karena memang banyak dana BPJS Kesehatan yang dijadikan bancakan oleh oknum-oknum BPJS Kesehatan. Terutama dalam hal pembayaran klaim ke rumah sakit," ucap Arief Poyuono dalam keterangannya, Sabtu (16/5).


Karena, menurut Arief, tidak pernah ada catatan yang jelas yang diberikan kepada peserta BPJS setelah mengunakan fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit atau Klinik. Berapa biaya yang dihabiskan untuk berobat oleh mereka di RS dan Klinik Provider BPJS Kesehatan tak pernah diketahui pasti.

"Enggak ada itu kuintasi RS atau Klinik yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan setelah berobat," imbuh Wakil Ketua DPP Gerindra ini.

Kemudian, lanjut Arief, 'penyakit' lain yang dialami BPJS Kesehatan adalah mahalnya biaya pengobatan di Rumah Sakit dan Klinik yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Bea masuk obat/peralatan kedokteran dan kesehatan yang dikenakan oleh negara sangat mahal.

"Ketiga, sudah jelas pengelolaan fasilitas kesehatan untuk masyarakat dengan biaya murah oleh Pemerintah Joko Widodo kita katakan sudah gagal, dan ujungnya hanya akan memberatkan masyarakat saja," kata Arief.

Jadi, menurut Arief, sudah jelas kenaikan iuran BPJS sangat tidak tepat dan masyarakat harus ramai-ramai menolak dengan tidak perlu membayar. Karena, masyarakat yang tengah diimpit masalah ekonomi saat ini juga pasti nggak sanggup bayar.

Naiknya iuran BPJS Kesehatan juga sudah melanggar hasil putuskan Mahkamah Agung. Sehingga ini menunjukkan Pemerintah sudah semena-mena dan tidak menghormati hukum yang berlaku.

"Akhirnya masyarakat nanti makin sebel dan kesel sama Presiden Joko Widodo," tandasnya.  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya