Berita

Tersangka genosida Rwanda Felicien Kabuga/Net

Dunia

Setelah 26 Tahun Dalam Pelarian, Tersangka Genosida Rwanda Yang Danai Pembunuhan 800.000 Orang Ditangkap Di Prancis

SABTU, 16 MEI 2020 | 22:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Paris akhirnya berhasil menangkap Tersangka genosida Rwanda Felicien Kabuga, orang yang paling dicari dan dihargai sebesar lima juta dolar AS untuk kepalanya ini.

Kementerian Kehakiman Prancis mengatakan, pria berusia 84 tahun ini menggunakan identitasnya selama bersembunyi dari kejaran aparat selama  26 tahun.  Terakhir ia tinggal di sebuah flat di Asnieres-Sur-Seine.

Kabuga dituduh mendanai milisi yang membantai sekitar 800.000 orang. Polisi Prancis menangkapnya di dekat Prancis pada Sabtu (16/5), seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (16/5).


Dalam catatan Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Kriminal (IRMCT) yang didirikan PBB, Kabuga dituduh atas tujuh tuntutan pidana pada 1997, termasuk genosida, keterlibatan dalam genosida, dan hasutan untuk melakukan genosida, semuanya terkait dengan genosida Rwanda 1994.

Kabuga adalah pengusaha Hutu, yang dituduh mendanai milisi yang membantai sekitar 800.000 orang Tutsi dan Hutu moderat selama rentang 100 hari pada tahun 1994.

Di Rwanda, ada dua kelompok etnis utama, yaitu suku Hutu dan Tutsi, yang secara historis memiliki hubungan antagonis dan berperang di awal perang sipil pada awal 1990-an.

"Sejak 1994, Felicien Kabuga, yang diketahui sebagai pemodal genosida Rwanda, tinggal di Jerman, Belgia, Kongo-Kinshasa, Kenya, atau Swiss," isi pernyataan Kementerian Kehakiman Prancis.

Penangkapan itu membuka jalan untuk membawa buron di depan Pengadilan Banding Paris dan kemudian ke pengadilan internasional di Den Haag.

Dua tersangka genosida Rwanda lainnya, Augustin Bizimana dan Protais Mpiranya, masih dikejar oleh pengadilan internasional.

"Penangkapan Félicien Kabuga hari ini adalah pengingat bahwa mereka yang bertanggung jawab atas genosida dapat diperhitungkan, bahkan dua puluh enam tahun setelah kejahatan mereka," kata Kepala Kejaksaan IRMCT Serge Brammertz dalam sebuah pernyataan beberapa saat setelah penangkapan.

Penangkapan itu merupakan hasil kerja sama antara lembaga penegak hukum di Perancis dan negara-negara lain termasuk AS, Rwanda, Belgia, Inggris, Jerman, Belanda dan lainnya.

Kabuga bertanggung jawab untuk melakukan pembelian parang dalam jumlah besar, cangkul, dan peralatan pertanian lainnya dalam pengetahuan bahwa mereka akan digunakan sebagai senjata pembunuhan selama genosida, menurut situs berita PBB.

Kabuga juga bagian dari Radio Televisi Milles Collines yang terkenal di Rwanda yang dituduh memerintahkan orang-orang Hutu untuk membunuh orang Tutsi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya