Berita

Tangkapan Layar tayangan televisi, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Yenny Sucipto

Kesehatan

BPJS Naik, Istana: Khusus Kelas III Sebenarnya Tidak Ada Kenaikan, Tapi Ada Subsidi

JUMAT, 15 MEI 2020 | 11:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku pada 1 Juli 2020 mendatang. Kenaikan ini tertuang dalam Perpres 64/2020 tentang perubahan kedua atas Perpres 82/2018 tentang jaminan kesehatan.

Keputusan ini dinilai kurang tepat. Banyak pihak yang menyayangkan sikap pemerintah yang seperti tidak memahami kondisi rakyat di tengah pandemik Covid-19.  

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Yenny Sucipto, segera memberikan klarifikasi.


Menurutnya, perlu pemahaman lebih luas dari masyarakat untuk bisa membaca mengapa pemerintah menaikkan iuran BPJS.

"Ini untuk menjamin keberlanjutan operasional dari BPJS. Tapi perlu pemahaman secara utuh di dalam menguliti mengenai persoalan Perpres 64/2020 ini," ujar Yenny, dalam tayangan acara Kompas Tivi Petang, Kamis (14/5).

Pemerintah menaikkan iuran BPJS untuk memperbaiki semua aspek BPJS, skema, hingga cakupan pelayanan, menurutnya.

"Iya kan bicara soal perbaikan ekosistem dalam memperbaiki kepersertaan, skema, cakupan pelayanan, dan tetap memperhatikan kemampuan rakyat," terang Yenny.

Yenny menyinggung soal fiskal face dan keadilan sosial. Menurutnya, BPJS ini terkait layanan tepat waktu dan berkualitas. Sehingga, kenaikan itu didasari agar masyarakat mendapatkan kebutuhan dasar yang layak.
"Ada bicara soal penguatan JKN sebagai skema asuransi sosial yang bersifat wajib," kata Yenny. "Lalu manfaat yang dijamin adalah kebutuhan dasar kesehatan dengan kelas inap yang standar, sesuai dengan undang-undang 40/2004," tutur Yenny.

Yenny juga menjelaskan, khusus kelas III, sebenarnya tidak ada kenaikan namun ada subsidi.

"Lalu review manfaat, dan kebijakan tarif, sebenarnya kan debat ablenya begini," katanya.

"Kenaikan di dalam hal ini ada di PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) di kelas III ya kan. Ada kenaikan 42 ribu.  Namun, yang perlu dilihat sebenarnya adalah tidak ada kenaikan tapi subsidi," ungkapnya.

Berikut detail kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2020 secara bertahap:

1. Iuran Kelas I yaitu sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan.
2. Iuran Kelas II yaitu sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan.
3. Iuran Kelas III Tahun 2020 sebesar Rp 25.500, Tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp 35 ribu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya