Berita

Ombudsman Banten mulai kebanjiran pengaduan soal pembagian bansos yang kacau balau/Repro

Politik

Buka Layanan Pengaduan, Ombudsman Banten Kebanjiran Laporan Terkait Bansos Covid-19

JUMAT, 15 MEI 2020 | 08:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejak membuka Posko Pengaduan Daring bagi masyarakat terdampak Bencana Nasional Covid-19 pada 29 April lalu, Ombudsman perwakilan Banten kebanjiran pengaduan terkait permasalahan bansos.
   
Demikian disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, kepada Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (14/5).

Dedy mengatakan, hingga kemarin pukul 15.00 WIB, Ombudsman Banten telah menerima 41 laporan/pengaduan. Sebanyak 38 aduan atau 92,7 persen laporan terkait bansos bagi warga terdampak Covid-19. Sisanya, layanan keuangan 2 laporan (4,9 persen), dan layanan transportasi 1 laporan (2,4 persen).
 

 
"Jumlah pengaduan yang diterima Ombudsman Banten merupakan jumlah aduan terbanyak ketiga secara nasional. Total nasional, Ombudsman sudah menerima dan menangani 407 laporan atau pengaduan," terang Dedy.

Sedangkan, sebaran asal laporan atau pengaduan di Provinsi Banten didominasi dari wilayah Tangerang Raya, yakni 25 aduan. Rinciannya, Kota Tangerang Selatan 10 aduan, Kota Tangerang 8 aduan, dan Kabupaten Tangerang 7 aduan.

Pengaduan lainnya berasal dari Kabupaten Serang 5 laporan, Kota Serang 2 laporan, Pandeglang 2 laporan, dan Lebak 1 laporan. Sementara 6 laporan terkait instansi pusat dan instansi lainnya (BUMN).

Dari laporan maupun aduan, menurut Dedy, secara umum masyarakat memandang bahwa prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas. Banyak masyarakat terdampak tidak menerima bantuan, penerima bansos tidak tepat karena ada yang lebih membutuhkan, tidak mendapat bantuan karena pendatang, jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai, tidak dapat menerima bantuan karena tidak memiliki KTP/KK, serta masih adanya pungli dari aparat di lapangan.

"Kami masih melihat pendataan dan penyaluran bansos masih karut marut. Masyarakat mengeluh, demikian pula aparat di bawah yang melakukan pendataan dan penyaluran," imbuhnya.

Dikatakan Dedy, instansi daerah terlihat gagap dan belum siap. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah atau intansi BUMN masih mencari formulasi untuk menyampaikan informasi terkait bansos dengan baik dan lengkap

"Untuk itu, kami mendorong agar seluruh pihak, pusat, daerah, hingga desa dan aparat RT/RW bersinergi dan segera disusun ketentuan yang mengintegrasikan pendataan sekaligus menjadi pedoman bagi pelaksanaan penyaluran di lapangan, sehingga bisa langsung dieksekusi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan dan Narahubung Posko Daring Covid-19 Provinsi Banten, Zainal Muttaqin, mengaku pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang masuk.

"Kami sudah membuat komitmen dengan Pemerintah Provinsi dan seluruh Kepala Daerah di tingkat kabupaten/kota serta menunjuk narahubung di tiap pemda untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat," ucapnya.

Masih menurut Zainal, sejauh ini narahubung di tiap pemerintah daerah dianggap sigap menindaklanjuti laporan yang diteruskan Ombudsman.

"Alhamdulillah, dalam beberapa kasus sudah selesai dan masyarakat yang membutuhkan telah mendapat haknya," akunya.

Hal ini, tidak terlepas dari proses verifikasi awal terhadap setiap laporan.

"Untuk laporan yang disampaikan secara lengkap, baik identitas, alamat lokasi. maupun kronologis masalahnya, akan bisa cepat ditindaklanjuti," ungkapnya.
   
Untuk itu, Zainal mengimbau masyarakat agar bisa menyampaikan informasi selengkap-lengkapnya dalam setiap pengaduannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya