Berita

Walikota Tangsel, Airin Racmi Diany, isyaratkan akan perpanjang PSBB di wilayahnya/RMOLBanten

Kesehatan

Kasus Positif Covid-19 Di Tangsel Capai 155, Airin Pertimbangkan Kembali Perpanjang PSBB

KAMIS, 14 MEI 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Selatan dinilai sangat tidak efektif. Padahal PSBB sudah memasuki periode kedua dan akan berakhir pada Minggu (17/5) mendatang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sebenarnya berharap PSBB mampu mengurangi kerumunan masyarakat maupun menurunkan jumlah kendaraan yang lalu lalang.

Faktanya, anjuran tersebut tak didengar masyarakat. Terlebih, kurangnya sanksi tegas yang diberikan Pemkot Tangsel kepada pelanggar PSBB.


Untuk itu, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, ada kemungkinan PSBB akan diperpanjang lagi melihat situasi di Tangsel saat ini di mana jumlah ODP 1.756, PDP 559, positif 155, dan meninggal sebanyak 94 orang.

"Sepertinya (diperpanjang PSBB), tapi kita tunggu Pak Gubernur," ujar Airin di wilayah Lengkong Karya, Serpong Utara, Kamis (14/5).

Tak hanya itu, Airin akan memperketat PSBB jika jadi diperpanjang. Akan tetapi, sanksi masih tidak berubah, yakni hanya teguran sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 tahun 2020.

"Perketat, enggak ada relaksasi. Kewajiban harus diperketat. Sanksi kan kita sudah ada, Perwalnya sudah ada kok," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Lebih lanjut Airin mengatakan, selama belum ditemukannya vaksin Covid-19, penerapan PSBB bisa menjadi edukasi masyarakat untuk melakukan kebiasaan baru seperti cuci tangan, gunakan masker, dan menjaga jarak.

"Bagi saya, kepala daerah salah satu PSBB, tujuannya mengedukasi masyarakat agar disiplin. Jadi pada saat selesai Covid-19 menjadi habit atau kebiasaan dan kebutuhan bagi masyarakat," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya