Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule dan aktivis senior Hariman Siregar/Net

Politik

Iwan Sumule: Pemerintah Sudah Semena-mena, Kok Rakyat Masih Happy?

RABU, 13 MEI 2020 | 19:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah sudah semakin semena-mena terhadap rakyatnya sendiri. Bahkan di saat masyarakat tengah berjuang untuk bertahan hidup di saat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran akibat pandemik Covid-19, pemerintah masih tega untuk mencekik leher rakyat.

Begitu luapan kekesalan yang disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule melihat Presiden Joko Widodo yang baru saja menerbitkan Perpres 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan.

Pasalnya, perpres ini dihadirkan untuk menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan. Perpres mengatur bahwa iuran peserta mandiri kelas I menjadi Rp 150.000. Iuran ini naik dari sebelumnya sebesar Rp 80.000.


Kemudian, iuran peserta mandiri kelas II menjadi Rp 100.000 dari Rp 51.000. Ketentuan besaran iuran di atas mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Perpres juga mengatur mengenai iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III. Di mana nilai angsurannya masih belum naik atau masih sebesar Rp 25.500. Tetapi pada tahun 2021 angsuran kelas III ini naik menjadi Rp 35 ribu.

Bagi Iwan Sumule, perpres Jokowi itu semena-mena. Ini lantaran perpres serupa yang pernah diterbitkan Jokowi, pada Oktober tahun lalu, yaitu Perpres 75/2019 telah dibatalkan Mahkamah Agung (MA). Inti perpres itu sama, menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan.

“MA batalkan kenaikan tersebut. Sekarang bikin lagi Perpres 64/2020 naikkan BPJS,” ujarnya kepada redaksi, Rabu (13/5).

Tidak hanya penerbitan perpres ini yang jadi sorotan Iwan Sumule, Perppu 1/2020 yang telah disahkan DPR pun turut menjadi bukti kesewenangan pemerintah.

Menurutnya banyak pasal kontroversial dalam Perppu Corona tersebut, khususnya mengenai pasal 27 ayat 1, 2, 3 yang berpotensi menimbulkan kasus Bank Century jilid II.

“Pengesahan Perppu 1/2020 pun cacat hukum. Kami akan gugat ke MK setelah UU diberi nomor. Pemerintah sudah semena-mena, kok rakyat masih happy. Aneh!” tegasnya.

Kepada para mahasiswa yang tahun lalu berunjuk rasa menolak RUU KUHP dan UU KPK baru, Iwan Sumule mengingatkan bahwa Perppu Corona jauh lebih berbahaya. Sebab, sejumlah fungsi DPR dan lembaga tinggi lainnya terpangkas oleh perppu tersebut.

“Jadi aneh juga kalau mahasiswa tidak protes seperti tahun lalu,” tutupnya penuh tanda tanya kekecewaan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya