Berita

Kerumunan warga terjadi saat pendaftaran calon penerima bantuan dari Kemensos di Kota Medan/RMOLSumut

Nusantara

Pendaftaran Penerima Bansos Kacau, Begini Dalih Kadinsos Medan

RABU, 13 MEI 2020 | 16:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Selama dua hari terakhir, ribuan masyarakat mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan untuk didata agar menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial.

Dalam BST itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mendapatkan kuota 63.155 KK. Hal itu diungkapkan Kepala Dinsos Kota Medan, Endar Lubis, Rabu (13/5).

“Medan dapat kuota 63.155 KK, informasinya malam ini terakhir penginputan data. Tapi informasi itu belum saya terima secara resmi, jadi belum bisa dipastikan. Tugas kami hanya menginput data,” kata Endar, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Menurutnya, berdasarkan surat Kementerian Sosial pada 20 April 2020, penerima BST diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak mendapat bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako.

“Dari DTKS ditetapkan melalui kementerian sudah ada by name by address 28.252, sisanya itu kita data dari masyarakat. Dari mana mendata? Dari kecamatan kemarin untuk penerima sembako 5 kg yang pernah didistribusikan,” jelasnya.

Dikabarkan sebelumnya, warga yang mendaftar untuk menjadi penerima BST pemerintah membeludak di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Jalan Pinang Baris, Medan, Rabu (13/5).

Warga seperti tak punya pilihan meski harus melanggar protokol Covid-19 dengan berkerumun. Mereka juga menyayangkan proses pendataan yang tidak berjalan dengan baik sehingga harus jauh-jauh datang ke Kantor Dinas Sosial.

“Kalau saja bisa selesai dengan pendataan di kepling atau kelurahan, kan kami nggak harus jauh-jauh kemari,” kata Suryani warga yang mengaku dari Kecamatan Medan Selayang.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya