Berita

Saleh Daulay pertanyakan dasar kebijakan usia 45 tahun ke bawah boleh kembali bekerja di tengah pandemik/Net

Politik

Di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja Di Tengah Pandemik, Saleh Daulay: Ini Berdasarkan Penelitian Atau Asumsi?

RABU, 13 MEI 2020 | 12:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI F-PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi seluruh langkah dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka penanganan percepatan Covid-19 di tanah air.

Namun, Saleh memberi catatan, sebuah kebijakan dikeluarkan setelah melalui penelitian dan studi.

“Saya tetap berharap setiap kebijakan yang diputuskan dan ingin diterapkan sudah semestinya didahului dengan kajian dan studi mendalam yang dilakukan oleh para akademisi dan para ahli terkait, termasuk di antaranya keputusan terkait dengan diperbolehkannya masyarakat di bawah 45 tahun beraktivitas,” ujar Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).


Menurutnya, kebijakan batasan usia tersebut tidak didasari dengan kajian dan studi. Sehingga dirinya justru mempertanyakan kebijakan nyeleneh tersebut.

“Saya melihat bahwa batas usia 45 tahun tersebut belum didasarkan atas penelitian yang komprehensif, karena batas usia tersebut masih kita pertanyakan. Misalnya, kenapa batasnya 45, bukan 46 tahun, 47, bukan juga 50 tahun, atau malah sebaliknya mengapa bukan 44 tahun?” paparnya.

Saleh menambahkan, kebijakan tersebut dikeluarkan hanya atas dasar asumsi-asumsi pemerintah tanpa mempertimbangkan penelitian dan kajian komprehensif.

“Ini kan dasarnya mungkin belum didasarkan oleh dasar penelitian bisa saja dasar yang dipakai itu adalah asumsi-asumsi selama ini ditemukan oleh Gugus Tugas Covid-19. Tapi faktanya harus diakui juga, mereka yang terpapar virus corona dan positif menjadi pasien corona ini masih banyak juga yang usianya di bawah 45 tahun, bahkan ada juga yang masih anak-anak,” jelasnya.

“Nah, karena itu perlu mendapatkan penjelasan yang serius dari pemerintah,” tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya