Berita

Saleh Daulay pertanyakan dasar kebijakan usia 45 tahun ke bawah boleh kembali bekerja di tengah pandemik/Net

Politik

Di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja Di Tengah Pandemik, Saleh Daulay: Ini Berdasarkan Penelitian Atau Asumsi?

RABU, 13 MEI 2020 | 12:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI F-PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi seluruh langkah dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka penanganan percepatan Covid-19 di tanah air.

Namun, Saleh memberi catatan, sebuah kebijakan dikeluarkan setelah melalui penelitian dan studi.

“Saya tetap berharap setiap kebijakan yang diputuskan dan ingin diterapkan sudah semestinya didahului dengan kajian dan studi mendalam yang dilakukan oleh para akademisi dan para ahli terkait, termasuk di antaranya keputusan terkait dengan diperbolehkannya masyarakat di bawah 45 tahun beraktivitas,” ujar Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).


Menurutnya, kebijakan batasan usia tersebut tidak didasari dengan kajian dan studi. Sehingga dirinya justru mempertanyakan kebijakan nyeleneh tersebut.

“Saya melihat bahwa batas usia 45 tahun tersebut belum didasarkan atas penelitian yang komprehensif, karena batas usia tersebut masih kita pertanyakan. Misalnya, kenapa batasnya 45, bukan 46 tahun, 47, bukan juga 50 tahun, atau malah sebaliknya mengapa bukan 44 tahun?” paparnya.

Saleh menambahkan, kebijakan tersebut dikeluarkan hanya atas dasar asumsi-asumsi pemerintah tanpa mempertimbangkan penelitian dan kajian komprehensif.

“Ini kan dasarnya mungkin belum didasarkan oleh dasar penelitian bisa saja dasar yang dipakai itu adalah asumsi-asumsi selama ini ditemukan oleh Gugus Tugas Covid-19. Tapi faktanya harus diakui juga, mereka yang terpapar virus corona dan positif menjadi pasien corona ini masih banyak juga yang usianya di bawah 45 tahun, bahkan ada juga yang masih anak-anak,” jelasnya.

“Nah, karena itu perlu mendapatkan penjelasan yang serius dari pemerintah,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya