Berita

Kamrussamad menilai paparan ekonomi makro Sri Mulyani terlalu optimistis/Net

Politik

Gerindra: Ada Ketidaksinkronan Antara Perppu 1/2020 Dengan Asumsi Ekonomi Makro Sri Mulyani

RABU, 13 MEI 2020 | 09:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menyusun kerangka ekonomi makro untuk pemulihan laju perekonomian pasca-Covid-19 dalam rapat paripurna di gedung Parlemen, Senayan, Selasa kemarin (12/5).

Sri Mulyani memaparkan ekonomi makro 2021 dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 4,5 hingga 5 persen, kemudian inflasi 2,0 hingga 4,0 persen. Selain itu, nilai tukar di angka Rp 14.900 serta harga minyak mentah 40-50 dolar AS per barel.

Menyikapi kerangka ekonomi makro yang dipaparkan Sri Mulyani, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad mengatakan, Menteri Keuangan dua periode itu terlalu percaya diri mampu meraih asumsi makro pascapandemik Covid-19 hanya dalam kurun waktu satu tahun.


"Kami nilai terlalu optimistis, karena kontraksi ekonomi akibat Covid-19 masih terus berlangsung. Kita belum bisa memastikan krisis kesehatan akan berhenti di kuartal ketiga atau keempat 2020. Semua tergantung Konsistensi Pemerintah dalam menjalankan kebijakan dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi kebijakan Pemerintah," ujar Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).

Dia menambahkan, jika asumsi pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen pada 2021, artinya Indonesia tidak lagi berada di situasi kegentingan yang memaksa. Sementara, lanjut Kamrussamad, Perppu 1/2020 memberikan waktu 3 tahun pelebaran defisit tanpa batas maksimal.

"Artinya ada ketidaksinkronan antara Roadmap kebijakan Regulasi Pemerintah melalui Perppu 1/2020 yang dikeluarkan atas dasar situasi kegentingan yang memaksa dengan paparan Menteri Keuangan dalam Kerangka Asumsi makro dan kebijakan tahun 2021, yang seolah-olah 2021 semua sudah normal. Hal itu tercermin dari Proyeksi Pendapatan Negara 9,90-11,00 persen dari PDB," jelasnya.

Menurutnya, pada 2021 kerangka pemulihan ekonomi nasional difokuskan kepada sektor UMKM dan sektor informal lainnya, dengan alokasi pembiayaan modal kerja dengan skema bunga 0 persen.

"Mengingat paparan pemerintah dalam postur makro fiskal 2021 menempatkan investasi pada posisi terpuruk antara 0,1-0,4. Yang membuat pendapatan negara terkoreksi, sementara beban belanja negara meningkat," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya