Berita

Petugas gabungan PKM Kota Semarang bubarkan pengunjung kafe/Net

Nusantara

Petugas Gabungan PKM Kota Semarang Tertibkan PKL Dan Kafe Di Luar Batas Jam Malam

SELASA, 12 MEI 2020 | 23:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Petugas gabungan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Kota Semarang yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Posko Semarang Tengah dan Utara kembali melakukan penertiban jam malam PKL dan kafe.

Petugas gabungan melakukan tindakan tegas di Sade Kopi jalan Bulustalan dan H20 Coffee di Jalan Basudewo. Sedikitnya 40 pengunjung terpaksa dibubarkan dan kafe-nya juga ditertibkan.

"Dalam Perwal No. 28, selama PKM di Kota Semarang, untuk PKL boleh buka hingga pukul 20.00 dan kafe pukul 21.00 WIB, itu pun tidak boleh melayani ditempat untuk menghindari kerumunan," terang Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (12/5).


Namun, dari hasil penertiban beberapa hari ini, para pelaku usaha terkesan tidak memperhatikan aturan Wali Kota Semarang, maka pihaknya bersama unsur kecamatan setempat melakukan tindakan tegas.

"Karena mereka tidak memperhatikan aturan, maka kita ambil tindakan tegas dengan menutup paksa," tegasnya.

Selain melakukan tindakan tegas terhadap dua kafe tersebut, petugas gabungan juga menindak tegas para PKL yang masih buka hingga malam di sepanjang Jalan Hasanudin, Imam Bonjol, Kampung Petek dan Jalan Thamrin.

"Semua kita berlakukan sama, yang melanggar ketentuan kita tertibkan dan kita tindak tegas," katanya.

Lebih jauh mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang ini menyebutkan, Wali Kota Semarang menerbitkan peraturan wali kota tentang PKM itu supaya para pelaku usaha bisa tetap berjualan, tapi harus dengan pembatasan.

"Tapi kalau para pelaku usaha tidak memperhatikan aturan, bagaimana akan berhasil dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Semarang. Padahal keberhasilan program ini adalah kedisiplinan dari masing-masing individu," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Fajar, pihaknya minta tolong kerja samanya dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona di Kota Semarang.

"Mari kita bergerak bersama memutus virus corona di Kota Semarang dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kita akan terus melakukan penertiban jika tidak mematuhi aturan," pungkas Fajar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya