Berita

Petugas gabungan PKM Kota Semarang bubarkan pengunjung kafe/Net

Nusantara

Petugas Gabungan PKM Kota Semarang Tertibkan PKL Dan Kafe Di Luar Batas Jam Malam

SELASA, 12 MEI 2020 | 23:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Petugas gabungan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Kota Semarang yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Posko Semarang Tengah dan Utara kembali melakukan penertiban jam malam PKL dan kafe.

Petugas gabungan melakukan tindakan tegas di Sade Kopi jalan Bulustalan dan H20 Coffee di Jalan Basudewo. Sedikitnya 40 pengunjung terpaksa dibubarkan dan kafe-nya juga ditertibkan.

"Dalam Perwal No. 28, selama PKM di Kota Semarang, untuk PKL boleh buka hingga pukul 20.00 dan kafe pukul 21.00 WIB, itu pun tidak boleh melayani ditempat untuk menghindari kerumunan," terang Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (12/5).


Namun, dari hasil penertiban beberapa hari ini, para pelaku usaha terkesan tidak memperhatikan aturan Wali Kota Semarang, maka pihaknya bersama unsur kecamatan setempat melakukan tindakan tegas.

"Karena mereka tidak memperhatikan aturan, maka kita ambil tindakan tegas dengan menutup paksa," tegasnya.

Selain melakukan tindakan tegas terhadap dua kafe tersebut, petugas gabungan juga menindak tegas para PKL yang masih buka hingga malam di sepanjang Jalan Hasanudin, Imam Bonjol, Kampung Petek dan Jalan Thamrin.

"Semua kita berlakukan sama, yang melanggar ketentuan kita tertibkan dan kita tindak tegas," katanya.

Lebih jauh mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang ini menyebutkan, Wali Kota Semarang menerbitkan peraturan wali kota tentang PKM itu supaya para pelaku usaha bisa tetap berjualan, tapi harus dengan pembatasan.

"Tapi kalau para pelaku usaha tidak memperhatikan aturan, bagaimana akan berhasil dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Semarang. Padahal keberhasilan program ini adalah kedisiplinan dari masing-masing individu," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Fajar, pihaknya minta tolong kerja samanya dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona di Kota Semarang.

"Mari kita bergerak bersama memutus virus corona di Kota Semarang dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kita akan terus melakukan penertiban jika tidak mematuhi aturan," pungkas Fajar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya