Berita

Petugas gabungan PKM Kota Semarang bubarkan pengunjung kafe/Net

Nusantara

Petugas Gabungan PKM Kota Semarang Tertibkan PKL Dan Kafe Di Luar Batas Jam Malam

SELASA, 12 MEI 2020 | 23:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Petugas gabungan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Kota Semarang yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Posko Semarang Tengah dan Utara kembali melakukan penertiban jam malam PKL dan kafe.

Petugas gabungan melakukan tindakan tegas di Sade Kopi jalan Bulustalan dan H20 Coffee di Jalan Basudewo. Sedikitnya 40 pengunjung terpaksa dibubarkan dan kafe-nya juga ditertibkan.

"Dalam Perwal No. 28, selama PKM di Kota Semarang, untuk PKL boleh buka hingga pukul 20.00 dan kafe pukul 21.00 WIB, itu pun tidak boleh melayani ditempat untuk menghindari kerumunan," terang Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (12/5).

Namun, dari hasil penertiban beberapa hari ini, para pelaku usaha terkesan tidak memperhatikan aturan Wali Kota Semarang, maka pihaknya bersama unsur kecamatan setempat melakukan tindakan tegas.

"Karena mereka tidak memperhatikan aturan, maka kita ambil tindakan tegas dengan menutup paksa," tegasnya.

Selain melakukan tindakan tegas terhadap dua kafe tersebut, petugas gabungan juga menindak tegas para PKL yang masih buka hingga malam di sepanjang Jalan Hasanudin, Imam Bonjol, Kampung Petek dan Jalan Thamrin.

"Semua kita berlakukan sama, yang melanggar ketentuan kita tertibkan dan kita tindak tegas," katanya.

Lebih jauh mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang ini menyebutkan, Wali Kota Semarang menerbitkan peraturan wali kota tentang PKM itu supaya para pelaku usaha bisa tetap berjualan, tapi harus dengan pembatasan.

"Tapi kalau para pelaku usaha tidak memperhatikan aturan, bagaimana akan berhasil dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Semarang. Padahal keberhasilan program ini adalah kedisiplinan dari masing-masing individu," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Fajar, pihaknya minta tolong kerja samanya dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona di Kota Semarang.

"Mari kita bergerak bersama memutus virus corona di Kota Semarang dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kita akan terus melakukan penertiban jika tidak mematuhi aturan," pungkas Fajar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya