Berita

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis/Ist

Nusantara

KPI Minta Media Mainstream Jadi Rujukan Informasi Yang Jelas Dan Akurat

SELASA, 12 MEI 2020 | 20:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Media massa harus menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat. Tidak hanya itu, media juga harus menyikapi banyaknya hoax (informasi bohong) di tengah wabah virus corona baru atau Covid-19 dengan menjadi penerang kebutuhan informasi khalayak ramai.

“Ketika ada informasi yang membuat orang panik, melakukan aksi panic buying dan seterusnya, peran media, terutama media massa arus utama, media cetak, televisi dan juga online yang kredibel harus menjelaskan duduk perkaranya,” kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis saat diskusi berbasis digital bertema 'Wajah Media Penyiaran Indonesia dalam Menghadapi Covid-19' di Jakarta, Selasa (12/5).

Andre, sapaan akrabnya mengungkapkan, di masa pandemik seperti sekarang ini, ia meyakini kompetensi wartawan saat menggali informasi sangat dibutuhkan dalam menyajikan pemberitaan yang akurat dan mengedukasi.


Media memiliki dua fungsi penting dalam kondisi krisis akibat Covid-19, yaitu melakukan pengawasan dan edukasi. Dalam hal pengawasan, media mainstream dan media umum hendaknya dapat membantu pemerintah dengan memantau secara ketat setiap kebijakan dan langkah-langkah konkret pemerintah dalam memerangi Covid-19.

“Media agar dapat bersikap independen, tidak beriktikad buruk. Menempuh cara profesional dalam menyajikan informasi dengan menguji informasi dan memberitakannya secara berimbang, tidak mencampurkan opini serta fakta yang menghakimi,” tegas Andre.

Yuliandre menegaskan, melalui Surat Edaran KPI pusat 123/K/KPI/31.2/03/2020 Tentang Penyiaran Wabah Corona, point enam menjelaskan, KPI meminta kepada lembaga penyiaran agar memperhatikan beberapa hal-hal.

Yakni mendukung instruksi pemerintah dengan menginformasikan melalui Iklan Layanan Masyarakat (spot atau ad lips) dan pernyataan reporter/penyiar yang menginformasikan secara masif tentang imbauan kepada masyarakat agar melakukan social distancing measure atau membatasi interaksi sosial dengan berkegiatan di rumah dan menghindari kerumunan massa.

Mengubah format program siaran yang melibatkan banyak orang, baik yang disiarkan secara on air (live atau tapping) maupun off air yang ditayangkan di televisi maupun radio di seluruh Indonesia.

Berkenaan kegiatan belajar di rumah, maka lembaga penyiaran memperhatikan konten siaran yang ramah bagi semua usia dan mengutamakan perlindungan anak dan remaja, serta menyediakan program siaran pendidikan dan pembelajaran sebagai pengganti proses belajar dan mengajar.

Terakhir, ,engutamakan keselamatan para jurnalis dan kru penyiaran lainnya dengan menaati protokol pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.
Dalam hal lembaga penyiaran tidak melaksanakan beberapa ketentuan di atas,, maka akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPI sebagaimana Peraturan KPI Ol/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Peraturan KPI 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya