Berita

Merpati Nusantara Airlines/Net

Nusantara

Indonesia Harusnya Punya Empat Maspakai Penerbangan Dengan Fungsinya Masing-masing

SELASA, 12 MEI 2020 | 17:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebagai negara yang memiliki wilayah yang luas dan penduduk yang banyak, sistem perhubungan udara bagi Indonesia menjadi sangat penting.

Untuk memberikan pelayanan dasar, Indonesia seharusnya memiliki empat maskapai yang dikelola oleh pemerintah yang memiliki berbagai fungsi.

Dikatakan oleh Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim, konsep tersebut pun sudah lama berkembang, bahkan sejak awal Indonesia merdeka.

Chappy mengatakan, hal pertama yang perlu dimiliki oleh Indonesia adalah maskapai pembawa bendera atau flag carrier yang berfungsi sebagai duta bangsa untuk menghubungkan kota-kota besar di tanah air dan kota-kota besar di luar negeri.

"Itu belum cukup. Kita juga memerlukan maskapai penerbangan yang menghubungkan kota-kota kecil yang terpencil yang sulit dijangkau moda transportasi, maskapai penerbangan perintis," lanjut Pendiri Pusat Air Power Indonesia tersebut.

"Kita mengenal dulu namanya Merpati Nusantara Airlines," sebut Chappy dalam diskusi virtual "Bagaimana Tata Kelola Penerbangan Nasional di Tengah Pandemik Covid-19?" pada Selasa (12/5).

Namun sebelum ada Merpati Nusantara Airlines ketika pemerintah belum memiliki cukup modal, Chappy menjelaskan, penerbangan perintis kemudian diinisiasi oleh TNI Angkatan Udara. Itu dikenal dengan Dinas Angkatan Udara Militer.

Meski begitu, saat ini Merpati Nusantara Airlines sudah tidak terbang lagi.

"Ketiga, pemerintah harus mengelola maskapai penerbangan charter untuk memenuhi kebutuhan industri, terutama kebutuhan investor asing yang beroperasi di Indonesia," jelas KSAU 2002-2005 tersebut.

Selain itu, pemerintah juga harus memiliki maskapai penerbangan kargo untuk mengirimkan sembako dan lainnya. Tujuannya adalah agar satu produk satu harga di nusantara.

Di samping keempat maskapai penerbangan tersebut, dengan pesatnya teknologi dan lalu lintas orang, pemerintah juga harus memberikan ruang pada swasta untuk mengelola perhubungan udara.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya