Berita

Ilustrasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri/Net

Presisi

Bareskrim Periksa Imigrasi Pemalang Dan Tanjung Priok Terkait Dugaan Perbudakan Di Kapal Long Xing 629

SELASA, 12 MEI 2020 | 14:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap petugas Kantor Imigrasi Pemalang dan Tanjung Priok.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data-data pada paspor 14 warga negara indonesia (WNI) yang menjadi awak buah kapal (ABK) di kapal Long Xing 629. Ferdy mengatakan, empat paspor milik ABK dikeluarkan oleh imigrasi Tanjung Priok, sementara 10 paspor lainya dikeluarkan imigrasi Pemalang.

“Kita akan cek kebenarnan paspor dan data di situ. Hari ini kita (lakukan pemeriksaan) virtual dengan imigrasi Pemalang, Imigrasi Priok kita samperin,” kata Ferdy saat dihubungi, Selasa (12/5).


Selain itu, secara maraton, jajarannya juga telah melakukan pemanggilan terhadap PT APJ yang merupakan agen pemberangkatan 8 dari 14 ABK di kapal Long Xing. Usai dilakukan pemeriksaan, kata Ferdy akan langsung dilakukan gelar perkara

“Sehabis periksa langsung gelar. Kalau nanti sudah ada 2 alat bukti bahwa terjadi TPPO, maka kita akan naik sidik. Sore mungkin akan dilakukan gelar perkara,” pungkas Ferdy.

Dalam video yang dirilis oleh kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC, pada Selasa, 5 Mei 2020, memberitakan dugaan pelanggaran HAM pada sejumlah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan Long Xing 629.

Disebutkan bahwa para ABK Indonesia tersebut mendapat perlakuan tak layak, misalnya tidak mendapat air minum yang layak serta jam kerja memadai.

Bahkan, dari video tersebut nampak ABK kapal melempar (melarung) jenazah ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut.

Buntutnya 14 WNI ABK Long Xing 629 meminta dipulangkan ke Tanah Air, setelah tiga rekan mereka meninggal dunia di atas kapal dan kemudian jenazahnya dilarung di laut lepas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya