Berita

Ilustrasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri/Net

Presisi

Bareskrim Periksa Imigrasi Pemalang Dan Tanjung Priok Terkait Dugaan Perbudakan Di Kapal Long Xing 629

SELASA, 12 MEI 2020 | 14:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap petugas Kantor Imigrasi Pemalang dan Tanjung Priok.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data-data pada paspor 14 warga negara indonesia (WNI) yang menjadi awak buah kapal (ABK) di kapal Long Xing 629. Ferdy mengatakan, empat paspor milik ABK dikeluarkan oleh imigrasi Tanjung Priok, sementara 10 paspor lainya dikeluarkan imigrasi Pemalang.

“Kita akan cek kebenarnan paspor dan data di situ. Hari ini kita (lakukan pemeriksaan) virtual dengan imigrasi Pemalang, Imigrasi Priok kita samperin,” kata Ferdy saat dihubungi, Selasa (12/5).

Selain itu, secara maraton, jajarannya juga telah melakukan pemanggilan terhadap PT APJ yang merupakan agen pemberangkatan 8 dari 14 ABK di kapal Long Xing. Usai dilakukan pemeriksaan, kata Ferdy akan langsung dilakukan gelar perkara

“Sehabis periksa langsung gelar. Kalau nanti sudah ada 2 alat bukti bahwa terjadi TPPO, maka kita akan naik sidik. Sore mungkin akan dilakukan gelar perkara,” pungkas Ferdy.

Dalam video yang dirilis oleh kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC, pada Selasa, 5 Mei 2020, memberitakan dugaan pelanggaran HAM pada sejumlah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan Long Xing 629.

Disebutkan bahwa para ABK Indonesia tersebut mendapat perlakuan tak layak, misalnya tidak mendapat air minum yang layak serta jam kerja memadai.

Bahkan, dari video tersebut nampak ABK kapal melempar (melarung) jenazah ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut.

Buntutnya 14 WNI ABK Long Xing 629 meminta dipulangkan ke Tanah Air, setelah tiga rekan mereka meninggal dunia di atas kapal dan kemudian jenazahnya dilarung di laut lepas.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya