Berita

Sekretaris Badan Pembina BUMD DKI Riyadi /Net

Politik

BUMD DKI Diimbau Tunda Pembayaran THR Karyawan

SELASA, 12 MEI 2020 | 13:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah karyawan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta terancam tidak akan mendapat tunjangan hari raya (THR) keagamaan secara penuh di tahun ini.

Hal ini seiring terbitnya surat imbauan dari Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) bernomor 871/-065 tertanggal 6 Mei 2020.

Disebutkan dalam surat itu, untuk meminimalisir dampak pandemik Covid-19 bagi keuangan BUMD dan meningkatkan kepekaan serta kesadaran sosial pejabat BUMD atas situasi yang tengah terjadi, maka diimbau kepada direksi, Dewan Komisaris/pengawas, dan karyawan untuk tidak diberikan, dipotong, atau ditunda pembayaran THR tahun 2020.


Sekretaris Badan Pembina BUMD DKI Riyadi mengatakan karena surat tersebut bersifat imbauan. Artinya jadi BPBUMD tidak memaksakan.

"Kenapa? Karena kalau memaksa harus ada dasar hukumnya," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5).

Meskipun berupa imbauan, Riyadi menyebut ada beberapa BUMD yang telah menjalankannya. BUMD terkait  bisa menyaring tiap-tiap posisi yang akan dipotong, ditunda, atau tidak diberikan THR sama sekali sesuai kebijakan.

"Itu kebijakan direksi. Tapi kan mungkin golongan rendah juga karena dia merasa mampu, mau menyumbang. Ya sudah saya THR-nya setengah saja, misalnya. Boleh saja kan," jelas Riyadi.

Dalam surat imbauan tersebut turut dituliskan, kepada perusahaan didorong agar alokasi biaya yang diperuntukkan untuk THR dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait dengan penanggulangan Covid-19.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya