Berita

Sekretaris Badan Pembina BUMD DKI Riyadi /Net

Politik

BUMD DKI Diimbau Tunda Pembayaran THR Karyawan

SELASA, 12 MEI 2020 | 13:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah karyawan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta terancam tidak akan mendapat tunjangan hari raya (THR) keagamaan secara penuh di tahun ini.

Hal ini seiring terbitnya surat imbauan dari Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) bernomor 871/-065 tertanggal 6 Mei 2020.

Disebutkan dalam surat itu, untuk meminimalisir dampak pandemik Covid-19 bagi keuangan BUMD dan meningkatkan kepekaan serta kesadaran sosial pejabat BUMD atas situasi yang tengah terjadi, maka diimbau kepada direksi, Dewan Komisaris/pengawas, dan karyawan untuk tidak diberikan, dipotong, atau ditunda pembayaran THR tahun 2020.


Sekretaris Badan Pembina BUMD DKI Riyadi mengatakan karena surat tersebut bersifat imbauan. Artinya jadi BPBUMD tidak memaksakan.

"Kenapa? Karena kalau memaksa harus ada dasar hukumnya," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5).

Meskipun berupa imbauan, Riyadi menyebut ada beberapa BUMD yang telah menjalankannya. BUMD terkait  bisa menyaring tiap-tiap posisi yang akan dipotong, ditunda, atau tidak diberikan THR sama sekali sesuai kebijakan.

"Itu kebijakan direksi. Tapi kan mungkin golongan rendah juga karena dia merasa mampu, mau menyumbang. Ya sudah saya THR-nya setengah saja, misalnya. Boleh saja kan," jelas Riyadi.

Dalam surat imbauan tersebut turut dituliskan, kepada perusahaan didorong agar alokasi biaya yang diperuntukkan untuk THR dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait dengan penanggulangan Covid-19.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya