Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Beri Atensi Dan Akan Awasi Kebijakan Berlakunya Kembali Moda Transportasi, Komisi V: Jangan Sampai Virus Menyebar Semakin Menjadi

SELASA, 12 MEI 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melonggarkan aturan penanganan Covid-19 dengan memberlakukan kembali moda transportasi, membuat sebagian masyarakat resah. Untuk itu, Komisi V menekankan agar Kemenhub benar-benar fokus.

"Harus diakui ada terjadinya kegalauan di tengah masyarakat tentang kebijakan pemberlakuan kembali moda transportasi," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Ia mengatakan, selaku Ketua Komisi V banyak mendapatkan pertanyaan dari berbagai pihak terutama berbagai kepala daerah yang mempertanyakan kebijakan tersebut.


Dia dan jajarannya sesungguhnya memberikan atensi khusus terhadap kebijakan tersebut. Ia bahkan mengakui, mendukung sepenuhnya. Hanya saja perlu dipastikan bahwa saat Kemenhub memberlakukan kembali moda transportasi harus benar-benar fokus dalam protokol penanganan Covid-19 dengan sebaik-baiknya.

"Kami mengamati secara seksama dan kami atensi terhadap kebijakan terkait berlakunya kembali moda transportasi darat laut udara. Kami berharap betul bahwa protokol pencegahan Covid-19 ini dapat diterapkan secara baik. Jangan sampai, ini sulit untuk diterapkan dan malahan justru sebaran Covid-19 ini terjadi dari longgarnya protokol penanganan Covid-19 terhadap berlakunya kembali moda transportasi ini," ujar Lasarus.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin Raker dengan Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar secara virtual, Senin (11/5).

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan jangan sampai ke depannya justru penyebaran Covid-19 semakin menjadi akibat dari longgarnya protokol penanganan Covid-19 terhadap berlakunya kebijakan aturan berlakunya kembali moda transportasi itu.

Lasarus pun mengingatkan, dalam masa reses tiap-tiap Anggota Komisi V akan melakukan pengawasan di daerah pemilihan masing-masing, untuk mengetahui apakah pemberlakuan kembali moda transportasi tersebut tidak berisiko.

"Dalam masa reses nantinya, kami akan mengawasi wilayah kita masing-masing. Pemerintah harus bisa membuktikan bahwa kebijakan ini tidak akan ada celah bagi penyebaran Covid-19 dibandingkan masa ketika moda transportasi ini kita hentikan," tegas Lazarus.

Hal itu untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa apa yang ditakutkan oleh masyarakat bahwa berlakunya kembali moda transportasi terutama di wilayah yang masih berstatus PSBB tidak akan menyebarkan virus Covid-19.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya