Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Beri Atensi Dan Akan Awasi Kebijakan Berlakunya Kembali Moda Transportasi, Komisi V: Jangan Sampai Virus Menyebar Semakin Menjadi

SELASA, 12 MEI 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melonggarkan aturan penanganan Covid-19 dengan memberlakukan kembali moda transportasi, membuat sebagian masyarakat resah. Untuk itu, Komisi V menekankan agar Kemenhub benar-benar fokus.

"Harus diakui ada terjadinya kegalauan di tengah masyarakat tentang kebijakan pemberlakuan kembali moda transportasi," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Ia mengatakan, selaku Ketua Komisi V banyak mendapatkan pertanyaan dari berbagai pihak terutama berbagai kepala daerah yang mempertanyakan kebijakan tersebut.

Dia dan jajarannya sesungguhnya memberikan atensi khusus terhadap kebijakan tersebut. Ia bahkan mengakui, mendukung sepenuhnya. Hanya saja perlu dipastikan bahwa saat Kemenhub memberlakukan kembali moda transportasi harus benar-benar fokus dalam protokol penanganan Covid-19 dengan sebaik-baiknya.

"Kami mengamati secara seksama dan kami atensi terhadap kebijakan terkait berlakunya kembali moda transportasi darat laut udara. Kami berharap betul bahwa protokol pencegahan Covid-19 ini dapat diterapkan secara baik. Jangan sampai, ini sulit untuk diterapkan dan malahan justru sebaran Covid-19 ini terjadi dari longgarnya protokol penanganan Covid-19 terhadap berlakunya kembali moda transportasi ini," ujar Lasarus.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin Raker dengan Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar secara virtual, Senin (11/5).

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan jangan sampai ke depannya justru penyebaran Covid-19 semakin menjadi akibat dari longgarnya protokol penanganan Covid-19 terhadap berlakunya kebijakan aturan berlakunya kembali moda transportasi itu.

Lasarus pun mengingatkan, dalam masa reses tiap-tiap Anggota Komisi V akan melakukan pengawasan di daerah pemilihan masing-masing, untuk mengetahui apakah pemberlakuan kembali moda transportasi tersebut tidak berisiko.

"Dalam masa reses nantinya, kami akan mengawasi wilayah kita masing-masing. Pemerintah harus bisa membuktikan bahwa kebijakan ini tidak akan ada celah bagi penyebaran Covid-19 dibandingkan masa ketika moda transportasi ini kita hentikan," tegas Lazarus.

Hal itu untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa apa yang ditakutkan oleh masyarakat bahwa berlakunya kembali moda transportasi terutama di wilayah yang masih berstatus PSBB tidak akan menyebarkan virus Covid-19.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya