Berita

Bupati Blora, Djoko Nugroho, akan data ulang warga yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat/RMOLJateng

Nusantara

Bantuan Pemerintah Pusat Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Bupati Blora Punya Satu Solusi

SELASA, 12 MEI 2020 | 08:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Blora, Djoko Nugroho, menyebut penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari pemerintah pusat tidak tepat sasaran. Untuk itu, Bupati mengajukan sebuah solusi agar bantuan bisa diterima pihak yang memang sangat membutuhkan.

Salah satu contoh tidak tepatnya sasaran bantuan pemerintah pusat adalah adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Blora yang menerima bantuan tersebut.

Kondisi menjadi rumit karena Pemkab tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data yang diberikan pemerintah pusat. Bupati menekankan bahwa penyaluran bantuan dari presiden dan kemensos itu didasarkan kepada data dari BPS (Badan Pusat Statistik).


"Pemkab tidak punya kewenangan untuk mengubah data dari BPS itu. Kita sadar penyalurannya banyak yang tidak tepat sasaran, dan inilah yang sedang kita evaluasi untuk diusulkan kepada pemerintah pusat agar bisa melakukan perbaikan data. Contoh di Sambong ada seorang PNS masih terima bantuan. Mohon maaf Pemkab Blora tidak punya kewenangan untuk mengubah,” ujar Djoko Nugroho, saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan dan penanganan Covid-19 di gedung Setda Blora, Senin (11/5).

Namun demikian, Pemkab tak berdiam diri. Pemkab coba memberi solusi dengan mendata orang-orang yang belum masuk data bantuan dari pusat, yang mestinya dapat bantuan tersebut. Mereka didata ulang melalui masing-masing kepala desa dan lurah.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, data inilah yang nantinya akan diberikan bantuan oleh Pemkab Blora dan Kades (BLT Dana Desa) pada 15 Mei mendatang.

"InsyaAllah dengan cara seperti ini, kemungkinan yang selama ini terlewat akan bisa tertangani, kemungkinan tidak tepat sasaran bisa diperkecil. Dengan catatan data yang disusun masing-masing desa benar dan sesuai kenyataan di lapangan. Hal ini perlu diketahui bersama. Jadi bantuan dari Pemkab dan Desa untuk menangani saudara kita yang tidak ter-cover bantuan Pusat,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Dinsos P3A), Indah Purwaningsih, membenarkan hal itu.

"Infonya begitu. Ini lagi pada lapor. Kami inventarisir dulu ya. Saya sudah minta untuk divalidasi di lapangan," ujarnya melalui pesan singkat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya