Berita

Bupati Blora, Djoko Nugroho, akan data ulang warga yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat/RMOLJateng

Nusantara

Bantuan Pemerintah Pusat Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Bupati Blora Punya Satu Solusi

SELASA, 12 MEI 2020 | 08:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Blora, Djoko Nugroho, menyebut penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari pemerintah pusat tidak tepat sasaran. Untuk itu, Bupati mengajukan sebuah solusi agar bantuan bisa diterima pihak yang memang sangat membutuhkan.

Salah satu contoh tidak tepatnya sasaran bantuan pemerintah pusat adalah adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Blora yang menerima bantuan tersebut.

Kondisi menjadi rumit karena Pemkab tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data yang diberikan pemerintah pusat. Bupati menekankan bahwa penyaluran bantuan dari presiden dan kemensos itu didasarkan kepada data dari BPS (Badan Pusat Statistik).


"Pemkab tidak punya kewenangan untuk mengubah data dari BPS itu. Kita sadar penyalurannya banyak yang tidak tepat sasaran, dan inilah yang sedang kita evaluasi untuk diusulkan kepada pemerintah pusat agar bisa melakukan perbaikan data. Contoh di Sambong ada seorang PNS masih terima bantuan. Mohon maaf Pemkab Blora tidak punya kewenangan untuk mengubah,” ujar Djoko Nugroho, saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan dan penanganan Covid-19 di gedung Setda Blora, Senin (11/5).

Namun demikian, Pemkab tak berdiam diri. Pemkab coba memberi solusi dengan mendata orang-orang yang belum masuk data bantuan dari pusat, yang mestinya dapat bantuan tersebut. Mereka didata ulang melalui masing-masing kepala desa dan lurah.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, data inilah yang nantinya akan diberikan bantuan oleh Pemkab Blora dan Kades (BLT Dana Desa) pada 15 Mei mendatang.

"InsyaAllah dengan cara seperti ini, kemungkinan yang selama ini terlewat akan bisa tertangani, kemungkinan tidak tepat sasaran bisa diperkecil. Dengan catatan data yang disusun masing-masing desa benar dan sesuai kenyataan di lapangan. Hal ini perlu diketahui bersama. Jadi bantuan dari Pemkab dan Desa untuk menangani saudara kita yang tidak ter-cover bantuan Pusat,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Dinsos P3A), Indah Purwaningsih, membenarkan hal itu.

"Infonya begitu. Ini lagi pada lapor. Kami inventarisir dulu ya. Saya sudah minta untuk divalidasi di lapangan," ujarnya melalui pesan singkat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya