Berita

Nelayan lokal juga mendapat pembinaan untuk tidak melakukan pelanggaran saat mencari ikan di laut/RMOLJateng

Nusantara

Utamakan Pendekatan Partisipatif, Cara KKP Cegah Pelanggaran Nelayan Lokal

SENIN, 11 MEI 2020 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Selain memberantas illegal fishing yang dilakukan Kapal Ikan Asing (KIA), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga melakukan upaya
pencegahan terhadap nelayan lokal agar tidak melakukan pelanggaran dengan mengedepankan pendekatan partisipatif dan pembinaan.

”Itu semua dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha perikanan Indonesia agar melaksanakan kegiatan perikanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga sumber daya perikanan dan lingkungannya tetap lestari,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu, Senin (11/5).

Tercatat, sejauh ini ada 23 pelanggaran yang dapat dicegah melalui pendekatan partisipatif selama kurun waktu 3 bulan terakhir.

Tercatat, sejauh ini ada 23 pelanggaran yang dapat dicegah melalui pendekatan partisipatif selama kurun waktu 3 bulan terakhir.

Tb Haeru menjelaskan, setiap pelanggaran yang terdeteksi segera di-follow up dengan komunikasi cepat melalui pemberian notifikasi atau peringatan kepada Pemilik Kapal/Perusahaan yang kemudian mengkomunikasikannya dengan Nakhoda.

"Ini upaya peningkatan kepatuhan dengan pendekatan partisipatif, kami libatkan pemilik agar ikut bertanggung jawab mengawasi kapal-kapalnya,” terang Tb Haeru.

Pendekatan partisipatif tersebut efektif dilaksanakan karena komunikasi antara Pemilik Kapal/Perusahaan terus berjalan selama kapal perikanan berada di laut.

"Hal ini yang dimanfaatkan oleh KKP sebagai langkah meningkatkan kepatuhan kapal perikanan," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya