Berita

Bupat Bogor, Ade Yasin, mengkritisi kebijakan level kementerian yang seolah tumpang tindih/Net

Politik

Kementerian Kurang Harmonis, PSBB Daerah Penyangga Ibukota Tidak Maksimal

SENIN, 11 MEI 2020 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meski telah menunjukkan gelagat penurunan kurva, Kabupaten Bogor akan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga dalam rangka menekankan angka penularan Covid-19.

Demikian yang disampaikan Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, saat menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dengan mengangkat tema 'Perspektif Daerah dan Pusat dalam Penanggulangan Covid-19: Evaluasi dan Efektivitas'.

"Bukan sesuatu yang mudah untuk kami menangani Covid karena penduduknya cukup banyak. Kami memutuskan memperpanjang PSBB tahap tiga sebab khawatir terjadi lonjakan saat Lebaran," ucap Bupati Bogor, seperti yang disiarkan melalui Channel YouTube CSIS, Senin (11/5).


Ade Yasin melanjutkan, saat ini pihaknya tengah fokus menerapkan PSBB walaupun masih ada sejumlah masyarakat dan pengusaha yang melakukan protes.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan PSBB di Kabupaten Bogor kurang efektif. Di antaranya kesadaran masyarakat yang masih rendah dan aturan hukum yang tidak jelas.

"Kontradiktif antara regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," jelasnya.

Selain itu, PSBB di daerah penyangga Ibukota tidak berjalan maksimal karena kurangnya harmonisasi peraturan level kementerian. Ade Yasin pun mencontohkan pembatasan transportasi KRL dan operasionalisasi industri yang tidak jelas.

"Masih banyaknya aktivitas yang tidak dikecualikan di DKI Jakarta, mengakibatkan tingginya pergerakan orang dari Bogor ke Jakarta," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya