Berita

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan/Net

Hukum

Pelibatan Militer Secara Mandiri Dalam Pemberantasan Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

SENIN, 11 MEI 2020 | 12:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta DPR untuk menolak konsultasi pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas TNI atas keterlibatan militer secara mandiri dalam pemberantasan terorisme.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan menyampaikan, Perpres yang di dalamnya memuat keterlibatan militer secara mandiri mengancam Hak Asasi Manusia (HAM).

"Mengingat TNI tak tunduk pada peradilan umum namun ingin terlibat langsung dalam pemberantasan terorisme, apalagi berperan sebagai aparat penegak hukum," kata Edi dalam keteranganya, Senin (11/5).

Mantan anggota Kompolnas ini berpendapat, ranah penegakan hukum adalah tugas Polri, jika hal tersebut dilakukan oleh TNI, akuntabilitasnya sulit dipertangung secara secara hukum sehingga rentan dengan pelanggaran hak-hak warga negara yang pada akhirnya bisa berakibat pada pelanggaran HAM.

Harus dipahami bahwa TNI tidak tunduk pada sistem peradilan umum melainkan hanya tunduk pada peradilan militer setiap melakukan operasi.

"Saran kami, sebaiknya Bapak Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk tidak menyetujui Perpres tersebut demi Indonesia yang lebih baik dan negara yang selalu menjungjung tinggi HAM," ujar Edi.

Menurutnya, kewenangan penangkalan dan penindakan terorisme masuk dalam karidor criminal justice system (CJS) maka dengan sendirinya aparat penegak hukum seperti kepolisian harus selalu terdepan.

"Kami setuju militer tetap dibutuhkan, tapi tidak melakukannya secara mandiri seperti yang ada dalam rancangan Perpres," imbuh Edi.

Dia berpendapat, jika dua institusi negara memiliki kewenangan yang sama di lapangan bisa menimbulkan tumpang tindih dalam tugas dan bisa membahayakan. Pasalnya, sudah sesuai saat ini posisi TNI tetap sebatas memberikan dukungan kepada Polri apabila menghadapi eskalasi teror yang tinggi.

Harmonisasi atau kerjasama TNI Polri dalam memberantas teorisme itu, terlihat pada operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur, dan di Papua mengejar KKB.

"Dalam penegakan hukum sesuai UU, harus tetap Polri di depan untuk menghindari tudingan pelanggaran HAM. Jadi, rancangan Perpres yang saat ini ada  beredar di masyrakat jika isinya benar, bertentangan dengan UU 34/2004 tentang TNI," demikian Edi Hasibuan.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Undip Pastikan Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Meski Belum Terima Laporan Korban

Jumat, 19 April 2024 | 14:03

FBI Tuding Hacker Tiongkok Siapkan Serangan Dahsyat untuk Hancurkan Amerika

Jumat, 19 April 2024 | 13:51

Masuk Bursa Cagub Jabar dari PDIP, Ono Surono: Kalau Ada Instruksi, Maju

Jumat, 19 April 2024 | 13:44

Kebakaran Ruko di Mampang Diduga Akibat Ledakan Kompresor

Jumat, 19 April 2024 | 13:27

Din Syamsuddin Ajak Massa Aksi Dukung MK Tegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Jumat, 19 April 2024 | 13:24

Saint Kitts dan Nevis Konsisten Dukung Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 19 April 2024 | 13:15

Hingga Jumat Siang Tak Kunjung Hadir di KPK, Gus Muhdlor Mangkir?

Jumat, 19 April 2024 | 13:10

Beda dengan Erick Thohir, Airlangga Minta BUMN Tidak Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel

Jumat, 19 April 2024 | 13:00

Lion Air Group: Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Jumat, 19 April 2024 | 12:55

Dukung Optimalisasi Pengawasan Pemilu, PAN-RB Tambah Formasi ASN Bawaslu

Jumat, 19 April 2024 | 12:50

Selengkapnya