Berita

Ilustrasi penangkapan pelaku ilegal fishing/Ist

Politik

Berjasa Jaga Perairan Tanah Air, Menteri Edhy Naikkan Kesejahteraan Awak Kapal Pengawas

MINGGU, 10 MEI 2020 | 19:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun sejumlah strategi dalam rangka memperkuat pengawasan sumber daya Kelautan. Setelah menambah jumlah kapal pengawas di awal tahun, kini giliran kesejahteraan awak kapal pengawas KKP yang ditingkatkan.

Peningkatan kesejahteraan tersebut dapat dilaksanakan setelah Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) yang diajukan KKP disetujui Kementerian Keuangan melalui Surat Nomor: S-334/MK.02/2020 tanggal 30 April 2020.

Berdasarkan surat tersebut, komponen-komponen yang mengalami kenaikan antara lain biaya delegasi untuk juru masak, bahan makanan awak kapal pengawas, biaya delegasi operator speed boat pengawas, dan honor tenaga kontrak pelaut.


”Alhamdulillah, meskipun belum semua usulan diakomodir, namun upaya untuk meningkatkan kesejahteraan awak kapal pengawas tercapai berupa kenaikan pada beberapa komponen tunjangan yang diperoleh," ungkap Menteri KKP, Edhy Prabowo, Minggu (10/5).

Edhy pun memberikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Keuangan yang sudah menyetujui usulan SBML yang diajukan oleh KKP.

"Mudah-mudahan kenaikan ini semakin meningkatkan semangat dan menjaga integritas Awak Kapal Pengawas dalam memberantas illegal fishing,” sambungnya

Menurutnya, kenaikan komponen kesejahteraan tersebut merupakan bentuk perhatian dan apresiasi yang diberikan negara atas segala jerih payah para awak kapal pengawas KKP dalam menjaga laut Indonesia dari ancaman para pelaku illegal fishing serta destructive fishing.

"Mereka harus berjibaku di laut, sering kali menghadapi perlawanan dari pelaku illegal fishing bahkan terkadang intimidasi dari aparat negara tetangga. Peningkatan kesejahteraan ini layak diberikan dan mudah-mudahan semakin meningkatkan etos kerja awak kapal pengawas KKP,” pungkas Edhy.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya