Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Bila Tranpostasi Dibuka Saat Ini, Penanganan Pandemik Jadi Tambah Panjang Dan Ekonomi Makin Parah

SABTU, 09 MEI 2020 | 08:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saat ini ada tiga provinsi dan 21 kabupaten/kota yang menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagian dari wilayah itu telah memperpanjang masa PSBB sebagai langkah yang lebih serius dalam menekan penyebaran virus corona.  

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memberikan apresiasi dan mendukung langkah Pemerintah Daerah yang memperpanjang masa PSBB di masing-masing wilayahnya. Menurutnya, perpanjangan PSBB adalah upaya memutus mata rantai Covid-19 agar korban tidak bertambah banyak.

“Semua elemen masyarakat dituntut keseriusan dan kepatuhannya terhadap imbauan dan protokoler Covid-19 agar mata rantai penyebaran virus ini dapat ditekan penyebarannya," ujar Guspardi dalam siaran persnya, Jumat (8/5).


Guspardi sangat menyayangkan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengatakan akan melonggarkan kebijakan transportasi umum.

Saat ini Pemda tengah berjibaku bersama masyarakatnya memutus mata rantai Covid-19. Jika pemerintah pusat melakukan pelonggaran dan membuka kembali transportasi umum, maka upaya pemerintah daerah akan sia-sia.  

“Kebijakan Menhub ini mendapatkan banyak penolakan di tengah masyarakat dan membingungkan, karena dapat merusak dan berpotensi memporakporandakan langkah kebijakan Pemda yang tengah berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Guspardi menilai, dibukanya kembali transportasi umum akan menimbulkan potensi merebaknya virus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Pemda bisa kerepotan mengendalikan kedatangan arus manusia di daerah tujuan yang akan berakibat penanganan pandemi virus Covid-19 ini bisa menjadi panjang masanya dan berdampak pada ekonomi yang makin parah.

Ia berharap pemerintah bijaksana serta hati-hati dalam menyikapi dan menangani wabah Covid-19 ini.

"Seharusnya kebijakan Menhub untuk melonggarkan transportasi umum tidak dilanjutkan, karena kebijakan itu sangat berdampak dan berbahaya di saat pandemi Corona masih mengancam," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya